Berita

Hukum

Polri Siapkan 1200 Penyidik Tangani Pelanggaran Pemilu

SELASA, 28 AGUSTUS 2018 | 17:07 WIB | LAPORAN:

Mabes Polri menyiapkan 1200 penyidik untuk menangani pelanggaran pemilu dalam Pilpres dan Pileg 2019.

Kepala Bareskrim Komjen Arief Sulistyanto menjelaskan, para penyidik Polri yang akan bergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) nantinya dikirim ke seluruh polda untuk memberikan bimbingan kepada penyidik polda, polres dan polsek.

Dia mengatakan, 1200 penyidik yang akan diberikan pelatihan dan sertifikasi itu terbagi tiga gelombang dan harus memahami syarat formil di dalam UU Pemilu untuk mengatahui indikasi pelanggaran di Pilpres dan Pileg 2019.


"Salah satu syarat formil yang ada di undang-undang disebutkan bahwa penyidik yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu itu harus memiliki sertifikasi penyidikan, kita sedang sertifikasi," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/8).

Arief menambahkan, penyidik Polri juga harus memahami 75 delik aduan pelanggaran pemilu, sehingga bisa koordinasi dengan pengawas dan penyelenggara pemilu. Seperti berkaitan dengan media sosial yang akan menjadi salah satu sarana berkampanye pasangan calon presiden.

"Karena sekarang sedang era digital. Media sosial itu juga harus diawasi karena bisa dimanfaatkan oknum untuk melakukan tindakan yang tidak bisa dibenarkan," tegasnya. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya