Berita

Setya Novanto/RMOL

Hukum

Korupsi PLTU Riau-1, Setya Novanto Diperiksa Dalam Dua Kapasitas

SENIN, 27 AGUSTUS 2018 | 13:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Mantan Ketua DPR, Setya Novanto diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus PLTU Riau-1 dalam dua kapasitas.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Setnov diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan pengurus Golkar dan mantan ketua DPR.

"Ada dua kapasitas. Dilihat dari dua peristiwa terjadinya rangkaian perbuatan di kasus PLTU Riau-1 ini, pertama sebagai pengurus Golkar saat itu dan kedua sebagai ketua DPR RI saat itu," ungkap Febri di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (27/8).


Di Golkar, Setnov yang juga terpidana kasus KTP elektronik itu pernah menjabat bendara umum dan ketua umum.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap Setnov kali ini adalah sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan salah satu anggota konsorsium proyek PLTU Riau-1.

"Untuk tersangka JBK (Johannes Budi Sutrisno Kotjo)," ujar Febri.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 13 Juli 2018 terhadap wakil ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih.

Eni ditangkap di rumah dinas politisi Golkar, Idrus Marham saat masih jadi Mensos. Dari penangkapan itu, KPK mendapatkan barang bukti berupa uang sebesar Rp 500 juta.

Belakangan, KPK mencium peran Idrus bersama Dirut PLN, Sofyan Basir dan Eni Saragih dalam memuluskan Blackgold, agar ikut mengerjakan proyek PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni, Eni Maulani Saragih, Johannes Kotjo, dan yang terbaru, Idrus Marham. [rus]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya