Berita

Susaningtyas Kertopati/Net

Politik

Gerakan #2019GantiPresiden Dilarang Karena Diduga Langgar UU Pemilu

SENIN, 27 AGUSTUS 2018 | 13:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penolakan terhadap gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah karena diduga telah melanggar UU 7/2017 tentang Pemilu.

Mantan anggota DPR Susaningtyas Kertopati atau Nuning membenarkan tindakan aparat untuk melarang gerakan itu.

"Pasal 492, UU No 7/2017 tentang Pemilu tegas menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU, dapat dipidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 Juta," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/8).


Dinamika politik saat ini hanya ada dua pasang calon capres dan cawapres, sehingga menurutnya gerakan ini diduga kuat sebagai bentuk pelanggaran pemilu, berupa kampanye di luar jadwal.

"Karena, di lapangan gerakan ini menyerang kebijakan dan membagikan brosur untuk tidak memilih petahana. Ini sama saja dengan mengarahkan untuk memilih paslon lain," ujarnya.

Dia mengakui dalam demokrasi, hal ini tentunya diperbolehkan. Namun, jika sudah masuk tahapan jadwal kampanye yang ditetapkan KPU.

Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan oleh kepolisian selama ini telah sesuai dengan prosedur yang ada dan peran Bawaslu sangat diperlukan. Nuning berharap, tindakan tersebut jangan menjadi sebuah tafsir liar yang dipolitisasi, seolah-olah menganggap aparat kemanan tidak netral.

"Saya kira Bawaslu harus mengkaji unsur pelanggaran pemilu dalam gerakan tersebut," pungkasnya. [fiq]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya