Berita

Susaningtyas Kertopati/Net

Politik

Gerakan #2019GantiPresiden Dilarang Karena Diduga Langgar UU Pemilu

SENIN, 27 AGUSTUS 2018 | 13:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penolakan terhadap gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah karena diduga telah melanggar UU 7/2017 tentang Pemilu.

Mantan anggota DPR Susaningtyas Kertopati atau Nuning membenarkan tindakan aparat untuk melarang gerakan itu.

"Pasal 492, UU No 7/2017 tentang Pemilu tegas menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU, dapat dipidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 Juta," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/8).


Dinamika politik saat ini hanya ada dua pasang calon capres dan cawapres, sehingga menurutnya gerakan ini diduga kuat sebagai bentuk pelanggaran pemilu, berupa kampanye di luar jadwal.

"Karena, di lapangan gerakan ini menyerang kebijakan dan membagikan brosur untuk tidak memilih petahana. Ini sama saja dengan mengarahkan untuk memilih paslon lain," ujarnya.

Dia mengakui dalam demokrasi, hal ini tentunya diperbolehkan. Namun, jika sudah masuk tahapan jadwal kampanye yang ditetapkan KPU.

Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan oleh kepolisian selama ini telah sesuai dengan prosedur yang ada dan peran Bawaslu sangat diperlukan. Nuning berharap, tindakan tersebut jangan menjadi sebuah tafsir liar yang dipolitisasi, seolah-olah menganggap aparat kemanan tidak netral.

"Saya kira Bawaslu harus mengkaji unsur pelanggaran pemilu dalam gerakan tersebut," pungkasnya. [fiq]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya