Berita

Musdalifah/RMOL

Hukum

Ditangkap Paksa, Musdalifah Diboyong Ke KPK

SENIN, 27 AGUSTUS 2018 | 12:24 WIB | LAPORAN:

. Setelah dilakukan penangkapan paksa, tersangka kasus suap mantan Anggota DPRD Sumatera Utara, Musdalifah akhirnya sampai di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Mengenakan kemeja cokelat panjang dan celana bahan hitam, Musdalifah tiba sekitar pukul 11.08 WIB.

Semenjak turun dari mobil, Musdalifah tidak berkomentar sedikit pun. Dia sama sekali tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan dari para awak media.


Sebelumnya, Musdalifah ditangkap KPK di Medan, Sumut pada Minggu (26/8), karena terus-terusan mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Tersangka kasus suap berjamaah anggota DPRD Sumut itu, setidaknya telah dipanggil dua kali secara patut oleh KPK, yakni pada tanggal 7 dan 13 Agustus 2018.

Sampai akhirnya, KPK memutuskan untuk menangkap paksa Musdalifah.

"KPK memutuskan melakukan penangkapan terhadap tersangka MDH (Musdalifah) kemarin (Minggu,26/8), karena tidak hadir dalam pemanggilan KPK tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/8).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 38 orang tersangka dan lebih dari 200 saksi selama proses pemeriksaan oleh penyidik.

Suap untuk 38 anggota dan atau mantan anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut TA 2012-2014 oleh DPRD sumut, Persetujuan Perubahan APBD Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Selain itu, terkait pengesahan APBD TA 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.

Ke 38 anggota DPRD tersebut diduga menerima suap dari Gubernur Sumut saat itu, Gatot Pujo Nugroho.

Dari Gatot, masing-masing dari mereka diduga mendapat jatah uang sebesar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya