Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Apakah Kebebasan Berpendapat Hanya Untuk Pemuji Jokowi?

SENIN, 27 AGUSTUS 2018 | 08:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Upaya menggagalkan deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa daerah dengan mempersekusi para aktivitisnya sudah sampai level yang mengkhawatirkan.

Demikian ditegaskan Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris dalam keterangan tertulis yang dikirim kepada redaksi, Senin (27/8).

Menurut Fahira, persekusi dan pemulangan yang dialami inisiator gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman di Pekanbaru, Riau, dan pembubaran massa #2019GantiPresiden di Surabaya menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kekebebasan berpendapat yang sudah berdarah-darah diperjuangkan pada Reformasi 1998.


Dia mengungkapkan, negara yang berani mengambil demokrasi sebagai napas untuk mengelola kehidupannya punya konsekuensi harus mempunyai konstitusi yang memberi ruang seluas-luasnya kepada rakyat untuk melakukan kritik terhadap siapa saja pemerintah yang sedang berkuasa.

"Jaminan memberi kritik kepada penguasa inilah yang sebenarnya menjadi inti demokrasi," terang Fahira.

Dalam negara demokrasi, lanjut Fahira, wibawa pemerintah hadir, saat pemerintah tersebut mampu memberikan penyadaran kepada semua rakyat dan aparatnya bahwa kritik sekeras apapun kepada pemerintah yang bekuasa termasuk aspirasi sebagian rakyat yang ingin mengganti pemerintahan lewat pemilu, harus dihormati dan dilindungi.

"Saya mau bertanya kepada rezim ini, apakah kebebasan berpendapat hanya bagi para pemuji pemerintah saja? Karena ada gerakan yang sama yaitu menginginkan Presiden yang sekarang (Joko Widodo) menjabat dua periode tetapi begitu dilindungi di setiap aktivitasnya," tuturnya.

"Bagi saya, ekspresi rakyat yang ingin mengganti pemerintahan lewat pemilu dan yang ingin pemerintahan ini lanjut lewat pemilu sama-sama harus dilindungi. Namun itu tidak terjadi saat ini," lanjut Fahira, senator DKI Jakarta itu menambahkan.

Satu-satu cara, lanjut Fahira, wibawa negara kembali hadir dalam persoalan ini adalah, Presiden sebagai pemegang mandat rakyat untuk menjalankan demokrasi di negeri ini, menegaskan bahwa aspirasi atau gerakan apapun selama ini tidak melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan wajib dihormati terutama oleh siapa saja dan harus dilindungi keamanan dalam setiap aktivitasnya. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya