Berita

Foto: Net

Jaya Suprana

Memohon Sentuhan Kemanusiaan Bagi Meliana

SABTU, 25 AGUSTUS 2018 | 13:01 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERBERITAKAN bahwa seorang warga Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara bernama Meliana telah dijatuhi vonis hukuman penjara 18 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan.

KUHP

Meiliana dinyatakan bersalah melanggar pasal 156a  Kitab Undang-undang Hukup Pidana tentang penistaan agama. Keputusan itu diambil Majelis Hakim berdasar sikap Meiliana yang memprotes suara adzan masjid dekat kediamannya. Keputusan hakim memicu pro-kontra. Yang kontra menilai vonis terhadap Meiliana tidak adil. Yang pro menyatakan bahwa protes datang dari pihak yang tidak tahu permasalahan yang sebenarnya terjadi.


Prihatin

Sebagai rakyat jelata yang awam hukum, saya tidak berani melibatkan diri ke dalam kemelut polemik pro-kontra vonis terhadap Meiliana. Namun sebagai sesama rakyat Indonesia dengan Meiliana, saya merasa prihatin atas hukuman penjara 18 bulan bagi Meiliana sehingga selama lebih dari 500 hari Meiliana harus berpisah dari suami dan anak-anaknya. Selama lebih dari 500 hari Meiliana juga kehilangan kesempatan untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Saya prihatin atas derita lahir-batin yang harus dipikul Meiliana akibat vonis hukuman penjara 18 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang menyatakan Meiliana bersalah melanggar pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Kemanusiaan

Menyadai kenihilan kemampuan serta kompetensi saya dalam bidang hukum , saya tidak berdaya apa pun kecuali merasa ikut prihatin atas beban derita Meiliana. Mengingat Indonesia adalah negara hukum namun sekaligus juga negara berlandaskan falsafah Pancasila di mana didalamnya terkandung sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia , maka saya berikhtiar menempuh jalur bukan hukum tetapi kemanusiaan. Maka dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri memohon kepada segenap pihak yang berkuasa, berwenang dan berwajib menegakkan keadilan di Tanah Air Angkasa tercinta ini untuk berkenan memberikan sentuhan kemanusiaan bagi Meiliana agar ibu rumah tangga dari Tanjung Balai ini dapat tetap berkumpul dengan suami dan anak-anaknya dan melanjutkan perjuangan bersama suami mencari nafkah bagi keluarga mereka di persada Nusantara nan gemar ripah loh jinawi tata tenteram kerta rahardja dalam semerbak kehidupan masyarakat adil dan makmur. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya