Berita

Foto/Net

Bisnis

Tol Cikampek Harusnya Didiskon, Bukan Dinaikin

Masih Berantakan & Macet, Kok Tarifnya Mau Dikerek
SABTU, 25 AGUSTUS 2018 | 09:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Rencana Jasa Marga untuk menaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek diprotes oleh berbagai kalangan. Kenaikan tarif dinilai tidak layak karena pelayanan jalan tol masih berantakan. Harusnya, tarif tol justeru didiskon.

Wakil Ketua Asosiasi Pengu­saha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmadja Lookman mengatakan, menaikkan tarif tol sama saja men­gerek ongkos logistik.

"Makanya kami tidak sepakat," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.


Menurut Lukman, kenaikan tarif tidak sebanding dengan kondisi jalan tol saat ini. Tarif tol masih belum layak naik kar­ena macet, jalan banyak yang bolong. Ditambah pembangunan infrastruktur yang masih berlang­sung jadi tambah berantakan.

Jalan tol Jakarta-Cikampek dan Sedyatmo merupakan jalur ekspor impor yang seharusnya mendapat keringanan tarif dari pemerintah. "Harusnya ada diskon untuk jalur tersebut, bukan justru menaikkan tarifnya," protes Lukman.

Pemerintah juga bisa melakukan penyederhanaan golongan di jalan jalan tol agar kemacetan tidak sering terjadi. "Penyederhanaan golongan itu oke seperti rencana presiden. Sama pengurangan tarif golongan dua ke atas. Kalau go­longan satu banyak pilihan, kami tidak ada pilihan," tukasnya.

Ketua Umum Asosiasi Lo­gistik Indonesia (ALI) Zaldyy Ilham Masita menganggap, usulan kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek dan Tol Sedyatmo sangat tidak sesuai. "Sangat aneh rencana Jasa Marga menaikkan tarif khususnya Jakarta-Cikam­pek," semprot Zaldy.

Zaldy mengatakan, hal terse­but tidak sesuai dikarenakan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikam­pek belum lancar. "Seharusnya Jasa Marga membereskan dulu kemacetan yang parah di Tol Jakarta-Cikampek, baru bahas penyesuaian tarif," ingat Zaldy.

Ketua Harian Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, usulan kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek harus ditolak. "Tol Jakarta-Cikampek sangat tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ada," ujarnya.

Tol dinilai belum layak dari sisi kualitas infrastruktur jalan dan ke­cepatan rata-rata kendaraan. Bah­kan, antrean di loket pembayaran Tol Jakarta-Cikampek juga belum lancar dan semua permasalahan tersebut dikarenakan dampak dari pembangunan tol layang dan Light Rail Transit (LRT).

Menurut Tulus, seharusnya operator tol tersebut melakukan hal sebaliknya. "Yang adil itu tarif Tol Jakarta-Cikampek sehar­usnya diturunkan karena saat ini sangat merugikan konsumen dari sisi pelayanan," kata Tulus.

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) telah melayangkan su­rat kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Surat itu berupa pengajuan untuk menaikkan tarif dua tol yang dikelolanya.

Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Agus Setiawan mengata­kan, dua ruas yang tarif tolnya akan dinaikkan adalah Jakarta-Cikampek dan Sedyatmo. Dia memastikan, usulan kenaikan tarif dua ruas tol tersebut su­dah dilakukan sesuai ketentuan seperti angka inflasi dua tahun terakhir di setiap wilayah.

Penyesuaian tarif tol juga di­lakukan sesuai peraturan ber­dasarkan Pasal 48 Undang-Un­dang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. "Intinya, usulan kenaikan tarif dua tol ini berdasar­kan laju inflasi," ujar Agus.

Untuk berapa kenaikan tarif tol tersebut, BPJT dan Jasa Marga akan mengkajinya kem­bali. Misalnya, untuk tarif Tol Sedyatmo, kenaikan akan dit­injau dari berapa persen angka inflasi dari Oktober 2016 sampai September 2018. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya