Berita

Suwondo Nainggolan/Net

Hukum

Polisi Belum Bisa Simpulkan Richard Muljadi Sebagai Bandar Kokain

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 18:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan fakta bukan dari asumsi dan kemungkinan.

Begitu yang ditegaskan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan saat ditanya apakah Richard Muljadi merupakan bandar narkoba jenis kokain.

"Begini, kita nggak pernah lidik dari kemungkinan. Harus fakta. Jadi kita nggak pakai hipotesa A or B kita induktif berdasarkan fakta yang ada," tegas Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/8).


Pihaknya, kata Suwondo, masih melakukan pendalaman terhadap Richard dan belum mengarah kepada siapa pemasok barang haram itu terhadap Richard. Namun, kata Suwondo, ia memastikan Richard telah dua tahun mengkonsumsi kokain.

"Dia bilang dua tahun tapi harus ada bukti," ucapnya.

Suwondo menambahkan, Richard telah ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, Polda Metro Jaya. Ia bahkan mempersilakan wartawan untuk melihat kondisinya langsung saat berada di tahanan.

Richard ditangkap oleh Kombes Pol Herry Heryawan yang kebetulan sedang berkunjung ke restoran itu bersama rekan-rekannya, pada Rabu (22/8) dinihari.

Penangkapan dilakukan Herry di sebuah toilet. Dia merasa curiga dengan gerak-gerik Richard yang lama berada di toliet.

Richard ditangkap bersama barang bukti sebuah iPhone berwarna hitam yang layarnya dipenuhi serbuk putih. Selain itu, juga diamankan satu lembar uang kertas 5 Dolar Australia yang diduga digunakan untuk menghisap kokain. [lov]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya