Berita

Meliana/Net

Hukum

PRM Ajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Vonis Meliana

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 10:46 WIB | LAPORAN:

. Presidum Rakyat Menggugat (PRM) menyayangkan vonis Pengadilan Negeri Medan terhadap seorang ibu bernama Meliana yang memprotes volume suara azan yang berkumandang di lingkungannya.

Warga Jalan Karya Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Balai Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara itu divonis 1,8 tahun penjara.

Kamis malam (23/8) di kawasan Cikini, Jakarta, PRM mengumpulkan sejumlah ormas di ibukota untuk melakukan rapat aksi mosi tidak percaya terhadap Mahkamah Konstitusi, Kementerian Hukum dan HAM, Polri dan Kementerian Agama.


"Masalah suara azan itu bisa saja dimanfaatkan, digoreng yang memang ada kepentingan. Saya terus terang di sini bukan membela, saya di sini orang yang idealis, jangan mempersoalkan masalah agama di sini, dan melibatkan hukum jadi panjang seperti ini," kata salah satu ketua ormas dari Front Revolusi Mental, Rose Mary kepada redaksi.

Dia menuturkan, sebenarnya kasus ini dapat diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan.

"Secara kekeluargaan bisa dimusyawarahkan mungkin dia tidak sengaja menyebutkan itu, hanya memanas-manaskan saja, panjang persoalan," tutur Rose Mary.

Hasil dari rapat tersebut rencananya PRM akan mendatangi MA untuk mengajukan beberapa tuntutan, antara lain memeriksa hakim yang mengadili serta memohon untuk membebaskan Meliana.

Berdasarkan kronologis dari tim kuasa hukum Meliana, pada tanggal 22 Juli 2016, Meliana mengungkapkan bahwa suara azan terdengar lebih keras dibandingkan sebelumnya. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya