Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Tiga Janji Yang Didambakan Rakyat

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 08:19 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MASIH banyak rakyat Indonesia belum seberuntung saya dalam hal bisa menikmati nikmatnya kemerdekaan negara, bangsa dan rakyat Indonesia yang pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 diproklamirkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta.

Tiga Janji


Berdasar perbincangan dengan rakyat yang belum menikmati nikmatnya kemerdekaan Indonesia, dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya rakyat Indonesia mendambakan tiga janji kedua palon capres dan wapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang tentu saja diharapkan akan tidak diingkari setelah satu di antara dua pasangan capres dan wapres dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia menjadi pemimpin bangsa, negara dan rakyat Indonesia pada masa bakti 2019-2024.


Keadilan Sosial

Janji pertama adalah presiden dan wapres Indonesia masa bakti 2019-2024 akan menyempurnakan Undang-Undang Agraria yang berpihak kepada rakyat kecil agar rakyat kecil jangan selalu menjadi korban konflik agraria.

Angkara murka penggusuran rakyat yang terjadi di Kampung Pulo, Kampung Akuarium, Bukit Duri, Sukomulyo, Tulang Bawang, Pulau Pasir, Kulon Progo, Papua dan berbagai pelosok nusantara merupakan bukti bahwa hak rakyat kecil atas rumah dan tanah belum terlindungi selaras dengan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pembangunan

Janji kedua adalah presiden dan wapres Indonesia masa bakti 2019-2024 akan menatalaksana pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan rakyat selaras dan sesuai dengan agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati PBB sebagai pedoman pembangunan planet bumi pada abad XXI tanpa perlu apalagi harus mengorbankan rakyat.

Tragedi kemanusiaan yang terjadi pada tanggal 28 September 2016 di kawasan Bukit Duri, Jakarta merupakan satu di antara sekian banyak fakta yang membuktikan rakyat digusur secara sempurna dan paripurna melanggar hukum, HAM dan Pancasila.

Kemanusiaan

Janji ketiga adalah presiden dan wapres Indonesia masa bakti 2019-2024 akan menghapus hukuman penjara pada UU Nomor 1/PNPS/1965 dan pasal 156 dalam KUHP tentang penodaan agama demi jangan ada lagi rakyat kecil di persada nusantara tercinta yang telah diangkat menjadi suri teladan kerukunan umat beragama di planet bumi masa kini harus masuk penjara bukan akibat perilaku kriminal seperti mencuri, menganiaya, memperkosa apalagi membunuh sesama manusia namun atas tuduhan penodaan agama.

Hukuman penjara terhadap para penoda agama tidak selaras sukma luhur yang terkandung di dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika mau pun falsafah Pancasila.

InsyaAllah, pasangan presiden dan wakil presiden yang dipilih rakyat adalah yang berpihak kepada rakyat dengan niscaya menjunjung tinggi sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia serta Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. [***]

Penulis adalah rakyat Indonesia pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya