Berita

Jokowi/Net

Politik

Mantan Relawan: Vonis Pengadilan, KPU Harus Coret Jokowi Dari Peserta Pilpres 2019

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 07:57 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Presiden Jokowi telah divonis bersalah melakukan perbuatan melawan hukum ihwal kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.

Berdasarkan dua lembaga peradilan yakni PN Palangkaraya dan PT Kalimantan Tengah, Jokowi dikenakan 12 sanksi, meski demikian proses kasasi masih berjalan.

Guntur Siregar, mantan Sekretaris Jenderal Pro Jokowi (Projo) menilai atas sanksi pengadilan itu, Jokowi harus dicoret sebagai peserta Pilpres 2019, karena tak memenuhi syarat peserta pemilu presiden dan wakil presiden.


"Sesuai dengan UU 23/2003 Pasal 6 huruf j yang menyatakan syarat bakal capres dan cawapres tidak pernah melakukan perbuatan tercela," jelas mantan relawan Jokowi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (24/8).

Guntur menegaskan, merujuk hasil keputusan dua lembaga peradilan itu, secara tidak langsung merupakan pelanggaran hukum yang dilabelkan kepada Presiden Jokowi.

Pelabelan pelanggaran hukum ini, sambungnya, adalah perbuatan tercela bagi Jokowi, di mana saat ini maju dalam kancah Pilpres.

"Sudah jelas 12 sanksi itu. Jadi KPU bisa mencoret Jokowi dari daftar capres," tutupnya.

Capres petahana Joko Widodo telah menggandeng Rais Aam PBNU Ma'ruf Amin menjadi cawapresnya di Pilpres 2018.

Partai pengusung dan pendukung paslon ini bernamakan Koalisi Indonesia Kerja. [jto]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya