Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Komisi III Apresiasi Jiwa Polri Atasi Kejahatan

KAMIS, 23 AGUSTUS 2018 | 23:04 WIB | LAPORAN:

Kedapatan hendak mengkonsumsi narkotika jenis kokain di dalam toilet restoran, Richard Muljadi yang merupakan cucu konglomerat terkenal ditangkap perwira Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan pada Rabu dini hari (22/8).

Penangkapan itu mendapat apresiasi anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dia memandang peristiwa tersebut menggambarkan kesigapan anggota Polri yang merasa bertugas kapanpun dan di manapun.

"Apresiasi patut kita berikan kepada Polri dalam hal ini Kombes Herry Heryawan, bukan hanya karena yang ditangkap adalah cucu seorang konglomerat. Peristiwa ini bila kita lihat lebih jauh sebenarnya menggambarkan bagaimana sikap seorang anggota Polri kapanpun dan di manapun saat melihat kejahatan instingnya akan langsung bertindak," paparnya kepada wartawan, Kamis (23/8).


Hal lain yang turut menjadi sorotan Sahroni, Hery Heryawan tidak gentar meski yang ditangkap olehnya adalah seorang cucu pengusaha besar di Indonesia. Sikap seperti ditunjukkan mantan kapolres Depok tersebut harus terus dijaga, mengingat penegakan hukum seharusnya tak pandang bulu, apakah pelaku adalah masyarakat biasa, pengusaha, anggota DPR ataupun pejabat negara sekalipun.

"Kita berharap semua anggota Polri memiliki respon seperti ini atas kejahatan. Dengan respon dan jiwa yang merasa dirinya selalu sebagai polisi, praktik 86 atau damai terhadap pelaku kejahatan akan terhindari. Niacaya kejahatan akan lebih dapat diminimalisir dan para pelaku kejahatan akan berpikir ulang bila ingin bermain-main dengan penegak hukum," papar politisi Partai Nasdem itu.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono sebelumnya menjelaskan, Richard ditangkap di sebuah restoran di Pacific Place, Kawasan SCBD, Jakarta karena dugaan mengkonsumsi narkoba jenis kokain. Barang bukti yang disita berupa satu unit HP Iphone X dengan kondisi layar terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai, serta satu lembar uang 5 dolar Australia yang terdapat serbuk putih.

Argo mengungkapkan, kokain diberikan seorang tak dikenal kepada Richard atas suruhan inisial ML yang saat ini berstatus DPO. Pemberian kokain merupakan hadiah karena Richard hendak melangsungkan pernikahan. Hasil tes urine terhadap Richard dinyatakan positif menggunakan kokain.

Richard sendiri merupakan cucu dari Kartini Muljadi, sosok yang dikenal sebagai salah satu wanita terkaya di Indonesia. [wah]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya