Berita

Hukum

Kontraktor Divonis 5,5 Tahun Penjara

Perkara Korupsi Proyek Jembatan
KAMIS, 23 AGUSTUS 2018 | 10:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menjatuhkan vonisterhadap tiga terdakwa ko­rupsi proyek pembangunan jembatan Sungai Enok, Kabupaten Indragiri Hilir.

Ketiga terdakwa adalah Direktur PT Ramadhan Raya, Herli Rani selaku rekanan pelaksana proyek pembangunan jembatan Sungai Enok tahun 2014, Direktur Utama (Dirut) PT Ramadhan Raya, Taufiq selaku pelaksana proyek pembangunan jembatan Sungai Enok tahun 2013 dan seorang wiraswasta, Mifta.

Menurut majelis hakim, perbuatan ketiga terdakwa memenuhi unsur dakwaan primair Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


"Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Taufiq dengan pi­dana penjara 5 tahun dan 6 bulan penjara. Denda Rp200 juta atau subsider 3 bulan kurungan," ketua majelis hakim Bambang Myanto membacakan amar putusan.

Untuk terdakwa Herli Rani divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan, dan memba­yar uang pengganti Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Sementara terdakwa Mifta 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider3 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti Rp 134.200.000 subsider dua bulan kurungan.

Ketiga terdakwa menyata­kan pikir-pikir atas putusan hakim ini. Begitu pula Jaksa Penuntut Umum (JPU), Teguh Prayogi.

Sebelumnya, JPU menun­tut Taufiq dipenjara 7 tahun, dan denda Rp 200 juta sub­sider 6 bulan penjara. Herli Rani dituntut hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara. Sedangkan Mifta di­tuntut 5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara, dan membayar uang pengganti Rp 134,2 juta sub­sider 1 tahun kurungan.

Untuk diketahui, proyek pembangunan jembatan Sungai Enok dikerjakan den­gan anggaran multi years: 2011 hingga 2014. Sumber dananya dari APBN. Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indragiri Hilir menunjuk PT Ramadhan Raya sebagai re­kanan proyek ini pada tahun anggaran 2013 dan 2014.

Dalam pelaksanaannya, terjadi penyimpangan. Proyek tidak sesuai bestek se­hingga menimbulkan keru­gian negara Rp 2,1 miliar.

Proyek ini juga digarap PT Bonai Riau Jaya (BRJ) pada tahun anggaran 2012. Hasil penyidikan kejaksaan, pengerjaannya juga merugi­kan negara Rp 1,8 miliar. Belakangan diketahui, nama PT BRJ hanya dipinjamun­tuk menggarap proyek ini.

Kejaksaan pun menetap­kan HF alias HD--kontraktor yang meminjam bendera PT BRJ--sebagai tersangka. Sementara tersangka dari pihak PT BRJ dua orang: BS dan RD. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya