Berita

KPK/Net

Hukum

Wagub Yogyakarta Dan Ketua PN Wates Akan Dilaporkan Ke KPK

RABU, 22 AGUSTUS 2018 | 22:22 WIB | LAPORAN:

Kasus sengketa tanah yang digunakan Bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) berbuntut panjang. Tak hanya melaporkan Koes Siti Marlia Cs ke Bareskrim Polri, sang ahli waris, Suwarsi dan adik-adiknya juga akan membawa kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu Kuasa Hukum Suwarsi, Petrus Selestinus menegaskan pihaknya akan membongkar kasus yang diduga melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Wates, Pimpinan Angkasa Pura, dan Wakil Gubernur Yogyakarta Paku Alam X itu setuntas-tuntasnya ke seluruh penegak hukum, termasuk KPK. Hal itu dilakukan jika pihaknya melihat tak ada niat baik dari yang bersangkutan.

"Paku Alam X, Angkasa Pura dan Ketua PN Wates segera kembalikan uang Rp 701 miliar tersebut ke dalam Rekening Bendahara Pengadilan Negeri Wates, dalam status konsinyasi dalam waktu 7 kali 24 jam, jika tidak maka akan diperkarakan termasuk dilaporkan ke KPK dan instansi penegak hukum lainnya," tegasnya dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/8).


Uang ganti rugi Rp 701 miliar dikonsinyasi oleh pihak Angkasa Pura di Pengadilan Negeri Wates, karena adanya sengketa pemilikan tanah antara Suwarsi melawan Wakil Guberunur Yogyakarta dan PT Angkasa Pura di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Saat ini, perkara dan uang ganti rugi masih berjalan di PN Yogyakarta, tetapi Ketua PN Wates malah mencairkan uang konsinyasi itu dan menyerahkan ke Wagub Yogyakarta pada tanggal 5 Juni 2018, padahal sengketa pemilikan tanah masih terus berlangsung.

Koes Siti Marlia dan kolega, lanjut Petrus, mengklaim menjadi ahli waris dari Moersodarinah dengan diduga menggelapkan asal-usul ahli waris yang sebenarnya.

"Disamping itu juga mereka telah menebar fitnah terhadap ahli waris Pembayun Waluyo yaitu Ibu Suwarsih dan kawan-kawan," tukas Petrus.

Selasa kemarin (21/8), mewakili klien, Petrus bersama rekannya Bambang Hadi Supriyanto melaporkan Koes Siti Marlia dan kolega ke Bareskrim Polri. Di situ mereka menyertakan barang bukti berupa rekaman video tayangan di televisi dimana pihak terlapor telah mengklaim mempunyai hak ahli waris atas tanah itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/1026/VIII/2018/Bareskrim, tanggal 21 Agustus 2018. Terlapor diadukan dengan UU No 19/2016 tentang Pengubahan atas UU No 11/2008 tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik dan pasal Penggelapan asal usul menurut KUHP. [lov]


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya