Berita

KPK/Net

Hukum

Taat Hukum, Rommy Diyakini Penuhi Panggilan KPK

RABU, 22 AGUSTUS 2018 | 15:03 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy dipastikan bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Ketidakhadiran Rommy memenuhi panggilan KPK Senin kemarin (20/8) lantaran sudah menjadwalkan kegiatan keagamaan di luar kota. Salah satunya mengisi khutbah Salat Idul Adha di Yogyakarta hari ini (Rabu, 22/8).   
   
"Sebagai ketua umum partai, beliau sedang sibuk di Jateng dan Yogyakarta untuk mengisi beberapa rangkaian acara menjelang Idul Adha. Saya yakin Gus Rommy taat hukum, dan segera setelah di
Jakarta siap memenuhi panggilan KPK," jelas Ali Sa'roni, sekjen Partai Rakyat Berdaulat (PRB) yang kini bergabung dengan PPP kepada wartawan.

Jakarta siap memenuhi panggilan KPK," jelas Ali Sa'roni, sekjen Partai Rakyat Berdaulat (PRB) yang kini bergabung dengan PPP kepada wartawan.

Ali membenarkan bahwa panggilan dari KPK untuk Rommy menjadi saksi atas dugaan korupsi pada penetapan APBNP 2018 terkait dana perimbangan daerah.

"Wajar kalau sebagai ketua umum PPP Gus Rommy dipanggil KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi, karena sebelumnya ada salah satu fungsionaris PPP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar caleg DPR RI dari PPP tersebut.

Pemeriksaan terhadap Rommy berkaitan dengan penyitaan uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry. Penyidik KPK menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman salah satu pengurus PPP di Graha Raya Bintaro beberapa waktu lalu.

Selain itu, dua lokasi lain yang digeledah KPK yakni rumah dinas anggota Komisi XI DPR Fraksi PAN dan salah satu kamar di Apartemen Kalibata City yang dihuni tenaga ahli politikus PAN itu.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, serta Ahmad Ghiast dan Eka Kamaludin yang merupakan pihak swasta.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P 2018. Terkuaknya kasus merupakan kerja sama KPK dengan Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu. [wah]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya