Berita

KPK/Net

Hukum

Taat Hukum, Rommy Diyakini Penuhi Panggilan KPK

RABU, 22 AGUSTUS 2018 | 15:03 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy dipastikan bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Ketidakhadiran Rommy memenuhi panggilan KPK Senin kemarin (20/8) lantaran sudah menjadwalkan kegiatan keagamaan di luar kota. Salah satunya mengisi khutbah Salat Idul Adha di Yogyakarta hari ini (Rabu, 22/8).   
   
"Sebagai ketua umum partai, beliau sedang sibuk di Jateng dan Yogyakarta untuk mengisi beberapa rangkaian acara menjelang Idul Adha. Saya yakin Gus Rommy taat hukum, dan segera setelah di
Jakarta siap memenuhi panggilan KPK," jelas Ali Sa'roni, sekjen Partai Rakyat Berdaulat (PRB) yang kini bergabung dengan PPP kepada wartawan.

Jakarta siap memenuhi panggilan KPK," jelas Ali Sa'roni, sekjen Partai Rakyat Berdaulat (PRB) yang kini bergabung dengan PPP kepada wartawan.

Ali membenarkan bahwa panggilan dari KPK untuk Rommy menjadi saksi atas dugaan korupsi pada penetapan APBNP 2018 terkait dana perimbangan daerah.

"Wajar kalau sebagai ketua umum PPP Gus Rommy dipanggil KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi, karena sebelumnya ada salah satu fungsionaris PPP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar caleg DPR RI dari PPP tersebut.

Pemeriksaan terhadap Rommy berkaitan dengan penyitaan uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry. Penyidik KPK menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman salah satu pengurus PPP di Graha Raya Bintaro beberapa waktu lalu.

Selain itu, dua lokasi lain yang digeledah KPK yakni rumah dinas anggota Komisi XI DPR Fraksi PAN dan salah satu kamar di Apartemen Kalibata City yang dihuni tenaga ahli politikus PAN itu.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, serta Ahmad Ghiast dan Eka Kamaludin yang merupakan pihak swasta.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P 2018. Terkuaknya kasus merupakan kerja sama KPK dengan Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya