Berita

KPK/Net

Hukum

Taat Hukum, Rommy Diyakini Penuhi Panggilan KPK

RABU, 22 AGUSTUS 2018 | 15:03 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy dipastikan bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Ketidakhadiran Rommy memenuhi panggilan KPK Senin kemarin (20/8) lantaran sudah menjadwalkan kegiatan keagamaan di luar kota. Salah satunya mengisi khutbah Salat Idul Adha di Yogyakarta hari ini (Rabu, 22/8).   
   
"Sebagai ketua umum partai, beliau sedang sibuk di Jateng dan Yogyakarta untuk mengisi beberapa rangkaian acara menjelang Idul Adha. Saya yakin Gus Rommy taat hukum, dan segera setelah di
Jakarta siap memenuhi panggilan KPK," jelas Ali Sa'roni, sekjen Partai Rakyat Berdaulat (PRB) yang kini bergabung dengan PPP kepada wartawan.

Jakarta siap memenuhi panggilan KPK," jelas Ali Sa'roni, sekjen Partai Rakyat Berdaulat (PRB) yang kini bergabung dengan PPP kepada wartawan.

Ali membenarkan bahwa panggilan dari KPK untuk Rommy menjadi saksi atas dugaan korupsi pada penetapan APBNP 2018 terkait dana perimbangan daerah.

"Wajar kalau sebagai ketua umum PPP Gus Rommy dipanggil KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi, karena sebelumnya ada salah satu fungsionaris PPP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar caleg DPR RI dari PPP tersebut.

Pemeriksaan terhadap Rommy berkaitan dengan penyitaan uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry. Penyidik KPK menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman salah satu pengurus PPP di Graha Raya Bintaro beberapa waktu lalu.

Selain itu, dua lokasi lain yang digeledah KPK yakni rumah dinas anggota Komisi XI DPR Fraksi PAN dan salah satu kamar di Apartemen Kalibata City yang dihuni tenaga ahli politikus PAN itu.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, serta Ahmad Ghiast dan Eka Kamaludin yang merupakan pihak swasta.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P 2018. Terkuaknya kasus merupakan kerja sama KPK dengan Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya