Berita

Foto/RMOL

Hukum

Notaris Teken MoU Dengan Polri

SELASA, 21 AGUSTUS 2018 | 13:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyesuaian UU No 2/2014 tentang jabatan notaris yang baru, Ikatan Notaris Indonesia (INI) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali meneken Memory of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Ketua Umum INI Yualita Sutjipto Soemadi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/8).

“Apresiasi kepada polri yang dalam situasi yang sedang sibuk apalagi dalam tugas negara yakni pengamanan Asian Games, gempa di Lombok dan banyak hal namun masih menyiapkan waktu dalam rangka pembaharuan nota kesepahaman,” kata Yualita.


Yualita menjelaskan, bahwa sebelumnya organisasinya dengan Polri telah membuat nota kesepahaman pada tahun 2006 yang mengacu kepada UU No 30/2004 tentang jabatan notaris. Pasca adanya Undang-Undang baru ke depan INI dan Polri akan membuat pedoman kerja agar bisa segera disosialisasikan ke wilayah dengan melibatkan Polda dan Polres.

Dikesempatan yang sama, Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, secara prinsip dalam nota kesepahaman dengan INI tidak ada yang berubah namun hanya hal teknis saja seperti tukar menukar data dan termasuk juga penegakan hukumnya.

“Ini sih nggak ada yang terlalu prinsip. Nggak ada, mungkin hanya mekanismenya saja,” kata Ari.

Ke depan, sambung Ari, pedoman kerja akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi sehingga poin-poin yang terdapat dalam nota kesepahaman dapat terealisasi dengan baik sampai ke tingkat wilayah

Ari menambahkan, selain pedoman kerja, hal teknis terkait bagaimana Polri pemanggilan terhadap notaris untuk kepentingan penyelidikan misalnya. Intinya, kata Ari dengan nota kesepahaman ini untuk lebih memudahkan masyarakat.

“Sebenernya untuk memberikan masyarakat yang lebih baik lagi terkait masalah kenotariatan dan penegakan hukum terkait dengan notariat,” demikian Ari. [jto]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya