Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri: Surat Kemendagri Indikasi Keuangan Pemerintah Tertekan

SELASA, 21 AGUSTUS 2018 | 06:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang permintaan bantuan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk membantu bencana gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) sempat beredar luas di media sosial.

Surat Kemendagri itupun mendapat tanggapan langsung dari Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang menyebut bahwa permintaan Kemendagri itu tidak akan mudah direalisasikan. Sebab bantuan itu diambil dari APBD Perubahan.

“Jika surat itu benar, intinya Kemendagri menginstruksikan kepada pemda seluruh indonesia utk membantu keuangan pemda NTB yg di ambil dr sisa lebih (silpa) APBD setiap daerah. Catatan, tiap daerah memiliki silpa yang berbeda-beda. Sehingga jumlah nominal bantuan tidak optimal,” jelasnya dalam akun Twitter @fahrihamzah, Selasa (21/8).


Menurutnya, surat yang diteken tanggal 20 Agustus itu juga menjadi indikasi bahwa pemerintah pusat mau lepas tangan. Ini arena surat itu belum tentu mendapat sambutan dari pemda lain karena kondisi keuangan pemda juga tidak merata bahkan tidak mampu.

“Selama ini pusat sudah terlalu membebani daerah dengan alokasi-alokasi anggaran operasional,” sambungnya.

Selain itu, surat tersebut juga mengisaratkan bahwa keuangan pusat sudah cukup tertekan. Sehingga, lagi-lagi harus meminta ke daerah.

“Padahal anggaran daerah tidak leluasa karena alokasinya yang relatif kaku, baik DAU, DAK atau Dana Bagi Hasil. Inikah alasan sebenarnya?” jelas Fahri.

Jika pemerintah pusat mau lempar handuk, sambungnya, maka lebih baik terbuka dan jujur.

“Biar kita sekalian galang sumberdaya masyarakat saja. Negara nggak usah ikut. Kalau memang nggak sanggup,” tukasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya