Berita

Surat/Reuters

Dunia

Delapan Tahun Ditahan Israel, 10 Ton Surat Akan Dikirim Ke Palestina

SENIN, 20 AGUSTUS 2018 | 14:21 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

RMOL.  Warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki akan menerima pengiriman khusus lebih dari 10 ton surat yang telah ditunda oleh Israel selama delapan tahun terakhir.

Pekerja pos telah memilah-milah ribuan karung surat di kota Jericho, Tepi Barat selama beberapa hari terakhir setelah pemerintah Israel mengizinkan masuknya surat-surat dan paket-paket dari negara tetangga Yordania.

Sebanyak 10,5 ton surat telah dikirim dari Yordania untuk warga Palestina sejak tahun Namun Israel tidak akan mengizinkan transfer langsung ke Otoritas Palestina di Tepi Barat.


Namun setelah delapan tahun, jutaan lembar surat itu diizinkan untuk masuk ke Tepi Barat dan Jalur Gaza, perbatasan yang berada di bawah kendali Israel. Namun surat-surat itu terlebih dahulu melewati Israel, memungkinkannya untuk melakukan pemeriksaan keamanan.

Otoritas Israel mengatakan pemindahan itu merupakan gerakan satu kali dan langkah sedang dilakukan untuk menerapkan perjanjian 2016 yang akan memungkinkan hubungan surat internasional langsung dengan Tepi Barat.

"Sebuah tim dibentuk dari seluruh kota (Jericho) untuk menyampaikan (surat) kepada orang-orang sesegera mungkin," kata Hussein Sawafta, direktur jenderal Pelayanan Pos Palestina.

Namun Ramadhan Ghazawy, seorang pejabat pos Palestina, mengatakan beberapa materi mungkin sulit disampaikan karena isinya telah tumpah dari amplop dan kotak yang rusak, sementara alamat pada yang lain tidak jelas.

“Ada mainan untuk anak-anak. Mungkin mereka berumur satu tahun ketika hadiah itu dikirim. Sekarang mereka sudah delapan tahun, ”kata Ghazawy seperti dimuat Reuters. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya