Berita

Foto/Net

Hukum

Pejabat Kejari Sungai Penuh Cuma Divonis 1 Tahun 3 Bulan Bui

Peras Dirut PDAM Rp 350 Juta
SENIN, 20 AGUSTUS 2018 | 10:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara kepada Asmardi, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Asmardi terbukti menerimauang Rp 350 juta dari Agus Salim, Pejabat Sementara (Pjs) Dirut PDAM Tirta Sakti Jambi. Uang itu untuk menghentikan peng­umpulan bahan dan keteran­gan (pulbaket) mengenai proyek pemasangan pipa.

Selain dihukum rendah, Asmardi juga dikenakan denda ringan: Rp 50 juta sub­sider dua bulan kurungan. Majelis hakim yang diketuai Khairulludin menilai per­buatan Asmardi memenuhi unsur dakwaan Pasal 5 ayat 2 UU Tipikor.


Sementara Agus Salim divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan. Majelis menyimpulkan, perbua­tannya memberikan fulus memenuhi unsur dakwaan Pasal 5 ayat 1 UU Tipikor.

"Mengadili, menyatakan kedua terdakwa terbuktisecara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pi­dana korupsi," Khairulludin.

Majelis hakim memer­intahkan mengembalikan berkas perkara dikemba­likan. "Untuk digunakan pada perkara lain," tandas Khairulludin.

Jaksa Penuntut Umum Fachrul Rozi mengatakan berkas perkara Asmardi dan Agus Salim menjadi rujukan penyidikan terhadap ter­sangka lain. Namun dia tak mengungkapkan siapa yang tengah dibidik. "Tunggu saja informasi lebih lanjut," katanya.

Dalam persidangan ter­ungkap, Agus Salim pernah diinterograsi Andi Herman, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh. Dugaan tersangka baru itu mengarah kepada Andi juga diungkapkan saksi di per­sidangan.

Bambang Irwanto, Bagian Umum PDAM Tirta Sakti sempat menyampaikan ke­beratan atas permintaan uang Rp 400 juta. Ia lalu menemui Asmardi. Namun Asmardi mengarahkan agar membicarakannya langsung dengan Andi.

Untuk diketahui, Asmardi dan Agus Salim ditangkap polisi di tempat wisata Bukit Sentiong, Sungai Penuh pada akhir 2017 saat serah terima uang Rp 350 juta. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya