Berita

Seif al-Din Mustafa/BBC

Dunia

Siprus Ekstradisi Pembajak Egypt Air Ke Mesir

SENIN, 20 AGUSTUS 2018 | 07:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria Mesir yang membajak sebuah pesawat dan dialihkan ke Siprus telah dideportasi ke negara asalnya setelah pertempuran ekstradisi selama dua tahun terakhir.

Dia adalah Seif al-Din Mustafa. Dia dituduh menggunakan sabuk bunuh diri palsu di penerbangan dalam negeri EgyptAir dan memaksa penerbangan itu mendarat di Larnaca di Siprus pada Maret 2016.

Pada saat itu, penerbangan EgyptAir MS181 membawa 56 penumpang dari Alexandria ke Kairo, bersama dengan enam awak dan seorang pejabat keamanan.


Dia mengatakan motivasinya adalah mencari suaka dan menyoroti apa yang disebutnya represi oleh pemerintah Mesir. Dia kemudian diamankan di Siprus dan

Selama persidangan di Siprus, Mustafa menolak ekstradisi, dengan alasan dia tidak akan menghadapi pengadilan yang adil di Mesir.

Tidak ada yang terluka dalam pembajakan itu dan pada saat itu, pihak berwenang Siprus mengatakan insiden itu tidak terkait dengan terorisme.

Upaya pembajakan itu diyakini telah dipicu oleh perselisihan antara Mustaf dan mantan istrinya, yang tinggal di Siprus.

Dimuat BBC, tetapi jaksa Mesir mendesak Siprus untuk menyerahkan Mustafa kepada korban di bawah perjanjian ekstradisi bilateral tahun 1996.

 Tahun lalu, Mahkamah Agung Siprus menolak bandingnya terhadap langkah itu dan dia pun diekstradisi ke Mesir akhir pekan kemarin. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya