Berita

Pusat penahanan anak imigran di AS/Reuters

Dunia

Hakim AS Setujui Rencana Reunifikasi Anak Imigran

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 09:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang hakim federal menyetujui rencana untuk mempersatukan ratusan keluarga lagi yang dipisahkan oleh petugas perbatasan setelah mereka memasuki Amerika Serikat dari Meksiko. Keputusan tersebut diambil pada Jumat (17/8).

Rencana yang dinegosiasikan oleh pemerintah Amerika Serikat dan para pembela hak-hak imigran menandai tahap kedua upaya federal untuk menyatukan 2.551 anak usia 5 hingga 17 tahun dengan orang tua mereka.

Keluarga-keluarga ini telah dipisahkan di bawah kebijakan "nol toleransi" Presiden Donald Trump yang kini ditinggalkan terhadap para imigran gelap.


Hingga akhir pekan ini, menurut kabar yang dimuat Reuters, terdapat 541 anak-anak tetap terpisah dan di bawah perawatan Kantor Pengungsian Pengungsi, sementara 24 lainnya di bawah usia 5 tahun juga tetap dalam perawatan federal. Lebih dari 2.000 anak telah dipersatukan kembali dengan orang tua mereka.

Rencana tersebut menetapkan proses untuk mencari orang tua di luar negeri, menilai kebugaran mereka sebagai orang tua, dan menentukan niat mereka untuk anak-anak mereka.

Ini juga termasuk ketentuan yang dinegosiasikan minggu ini, termasuk bahwa pemerintah mengatur perjalanan untuk menyatukan kembali anak-anak dan tidak merusak hak mereka untuk mencari suaka masa depan.

"Rencana bersama yang diusulkan disetujui sepenuh hati oleh pengadilan," kata Hakim Distrik AS Dana Sabraw mengatakan pada sidang di San Diego yang dihadiri oleh para pengacara Departemen Sipil dan Kehakiman Sipil AS.

Trump meninggalkan kebijakan pemisahan pada 20 Juni setelah kritik luas di rumah dan internasional.

Sabraw mengatakan dia akan memerintahkan penilaian atas masalah yang diperdebatkan apakah orang tua yang dipindahkan dapat bersatu kembali dengan anak-anak mereka di Amerika Serikat, bukan negara asal mereka, termasuk orang tua yang mungkin ingin suaka untuk anak-anak mereka. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya