Berita

Pusat penahanan anak imigran di AS/Reuters

Dunia

Hakim AS Setujui Rencana Reunifikasi Anak Imigran

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 09:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang hakim federal menyetujui rencana untuk mempersatukan ratusan keluarga lagi yang dipisahkan oleh petugas perbatasan setelah mereka memasuki Amerika Serikat dari Meksiko. Keputusan tersebut diambil pada Jumat (17/8).

Rencana yang dinegosiasikan oleh pemerintah Amerika Serikat dan para pembela hak-hak imigran menandai tahap kedua upaya federal untuk menyatukan 2.551 anak usia 5 hingga 17 tahun dengan orang tua mereka.

Keluarga-keluarga ini telah dipisahkan di bawah kebijakan "nol toleransi" Presiden Donald Trump yang kini ditinggalkan terhadap para imigran gelap.


Hingga akhir pekan ini, menurut kabar yang dimuat Reuters, terdapat 541 anak-anak tetap terpisah dan di bawah perawatan Kantor Pengungsian Pengungsi, sementara 24 lainnya di bawah usia 5 tahun juga tetap dalam perawatan federal. Lebih dari 2.000 anak telah dipersatukan kembali dengan orang tua mereka.

Rencana tersebut menetapkan proses untuk mencari orang tua di luar negeri, menilai kebugaran mereka sebagai orang tua, dan menentukan niat mereka untuk anak-anak mereka.

Ini juga termasuk ketentuan yang dinegosiasikan minggu ini, termasuk bahwa pemerintah mengatur perjalanan untuk menyatukan kembali anak-anak dan tidak merusak hak mereka untuk mencari suaka masa depan.

"Rencana bersama yang diusulkan disetujui sepenuh hati oleh pengadilan," kata Hakim Distrik AS Dana Sabraw mengatakan pada sidang di San Diego yang dihadiri oleh para pengacara Departemen Sipil dan Kehakiman Sipil AS.

Trump meninggalkan kebijakan pemisahan pada 20 Juni setelah kritik luas di rumah dan internasional.

Sabraw mengatakan dia akan memerintahkan penilaian atas masalah yang diperdebatkan apakah orang tua yang dipindahkan dapat bersatu kembali dengan anak-anak mereka di Amerika Serikat, bukan negara asal mereka, termasuk orang tua yang mungkin ingin suaka untuk anak-anak mereka. [mel]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya