Berita

Pusat penahanan anak imigran di AS/Reuters

Dunia

Hakim AS Setujui Rencana Reunifikasi Anak Imigran

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 09:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang hakim federal menyetujui rencana untuk mempersatukan ratusan keluarga lagi yang dipisahkan oleh petugas perbatasan setelah mereka memasuki Amerika Serikat dari Meksiko. Keputusan tersebut diambil pada Jumat (17/8).

Rencana yang dinegosiasikan oleh pemerintah Amerika Serikat dan para pembela hak-hak imigran menandai tahap kedua upaya federal untuk menyatukan 2.551 anak usia 5 hingga 17 tahun dengan orang tua mereka.

Keluarga-keluarga ini telah dipisahkan di bawah kebijakan "nol toleransi" Presiden Donald Trump yang kini ditinggalkan terhadap para imigran gelap.


Hingga akhir pekan ini, menurut kabar yang dimuat Reuters, terdapat 541 anak-anak tetap terpisah dan di bawah perawatan Kantor Pengungsian Pengungsi, sementara 24 lainnya di bawah usia 5 tahun juga tetap dalam perawatan federal. Lebih dari 2.000 anak telah dipersatukan kembali dengan orang tua mereka.

Rencana tersebut menetapkan proses untuk mencari orang tua di luar negeri, menilai kebugaran mereka sebagai orang tua, dan menentukan niat mereka untuk anak-anak mereka.

Ini juga termasuk ketentuan yang dinegosiasikan minggu ini, termasuk bahwa pemerintah mengatur perjalanan untuk menyatukan kembali anak-anak dan tidak merusak hak mereka untuk mencari suaka masa depan.

"Rencana bersama yang diusulkan disetujui sepenuh hati oleh pengadilan," kata Hakim Distrik AS Dana Sabraw mengatakan pada sidang di San Diego yang dihadiri oleh para pengacara Departemen Sipil dan Kehakiman Sipil AS.

Trump meninggalkan kebijakan pemisahan pada 20 Juni setelah kritik luas di rumah dan internasional.

Sabraw mengatakan dia akan memerintahkan penilaian atas masalah yang diperdebatkan apakah orang tua yang dipindahkan dapat bersatu kembali dengan anak-anak mereka di Amerika Serikat, bukan negara asal mereka, termasuk orang tua yang mungkin ingin suaka untuk anak-anak mereka. [mel]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya