Berita

Pusat penahanan anak imigran di AS/Reuters

Dunia

Hakim AS Setujui Rencana Reunifikasi Anak Imigran

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 09:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang hakim federal menyetujui rencana untuk mempersatukan ratusan keluarga lagi yang dipisahkan oleh petugas perbatasan setelah mereka memasuki Amerika Serikat dari Meksiko. Keputusan tersebut diambil pada Jumat (17/8).

Rencana yang dinegosiasikan oleh pemerintah Amerika Serikat dan para pembela hak-hak imigran menandai tahap kedua upaya federal untuk menyatukan 2.551 anak usia 5 hingga 17 tahun dengan orang tua mereka.

Keluarga-keluarga ini telah dipisahkan di bawah kebijakan "nol toleransi" Presiden Donald Trump yang kini ditinggalkan terhadap para imigran gelap.


Hingga akhir pekan ini, menurut kabar yang dimuat Reuters, terdapat 541 anak-anak tetap terpisah dan di bawah perawatan Kantor Pengungsian Pengungsi, sementara 24 lainnya di bawah usia 5 tahun juga tetap dalam perawatan federal. Lebih dari 2.000 anak telah dipersatukan kembali dengan orang tua mereka.

Rencana tersebut menetapkan proses untuk mencari orang tua di luar negeri, menilai kebugaran mereka sebagai orang tua, dan menentukan niat mereka untuk anak-anak mereka.

Ini juga termasuk ketentuan yang dinegosiasikan minggu ini, termasuk bahwa pemerintah mengatur perjalanan untuk menyatukan kembali anak-anak dan tidak merusak hak mereka untuk mencari suaka masa depan.

"Rencana bersama yang diusulkan disetujui sepenuh hati oleh pengadilan," kata Hakim Distrik AS Dana Sabraw mengatakan pada sidang di San Diego yang dihadiri oleh para pengacara Departemen Sipil dan Kehakiman Sipil AS.

Trump meninggalkan kebijakan pemisahan pada 20 Juni setelah kritik luas di rumah dan internasional.

Sabraw mengatakan dia akan memerintahkan penilaian atas masalah yang diperdebatkan apakah orang tua yang dipindahkan dapat bersatu kembali dengan anak-anak mereka di Amerika Serikat, bukan negara asal mereka, termasuk orang tua yang mungkin ingin suaka untuk anak-anak mereka. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya