Berita

Lula da Silva/Reuters

Dunia

PBB: Kendati Dipenjara, Kandidat Capres Brasil Punya Hak Politik

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 06:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Komite Hak Asasi Manusia PBB yang merupakan panel ahli independen meminta agar pemerintah Brasil mengizinkan mantan presiden yang dipenjara Luiz Inacio Lula da Silva untuk menjalankan hak politiknya sebagai calon presiden.

Lula adalah kandidat untuk Partai Pekerja (PT) dan memimpin pemilihan presiden menjelang pemungutan suara bulan Oktober mendatang.

Namun kini dia masih berada di dalam penjara akibat kasus korupsi yang menyeretnya. Dia secara luas diperkirakan akan dilarang berjalan oleh pengadilan pemilihan untuk maju sebagai capres.


Menanggapi situasi tersebut, Komite PBB, yang mengawasi kepatuhan negara-negara dengan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya meminta pemerintah Brasil tidak mencegah Lula untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2018, sampai bandingnya di hadapan pengadilan diselesaikan dalam proses peradilan yang adil.

Pernyataan itu menambahkan bahwa pemerintah Brasil harus memastikan bahwa Lula dapat menikmati dan menggunakan hak politiknya saat berada di penjara, sebagai kandidat dalam pemilihan presiden 2018.

"Ini termasuk memiliki akses yang layak ke media dan anggota partai politiknya," kata komite itu.

Delegasi Brasil untuk PBB di Jenewa mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis bahwa kesimpulan komite tidak mengikat secara hukum, tetapi rekomendasi tentang Lula akan diteruskan ke pengadilan negara.

Di bawah hukum Brasil, Lula diizinkan akses gratis ke pengacaranya, yang termasuk beberapa tokoh PT teratas, serta kunjungan keluarga mingguan. Dia diizinkan untuk berkomunikasi secara tertulis, tetapi jaksa federal mengatakan dia dilarang membuat rekaman video atau audio. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya