Berita

Lula da Silva/Reuters

Dunia

PBB: Kendati Dipenjara, Kandidat Capres Brasil Punya Hak Politik

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 06:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Komite Hak Asasi Manusia PBB yang merupakan panel ahli independen meminta agar pemerintah Brasil mengizinkan mantan presiden yang dipenjara Luiz Inacio Lula da Silva untuk menjalankan hak politiknya sebagai calon presiden.

Lula adalah kandidat untuk Partai Pekerja (PT) dan memimpin pemilihan presiden menjelang pemungutan suara bulan Oktober mendatang.

Namun kini dia masih berada di dalam penjara akibat kasus korupsi yang menyeretnya. Dia secara luas diperkirakan akan dilarang berjalan oleh pengadilan pemilihan untuk maju sebagai capres.


Menanggapi situasi tersebut, Komite PBB, yang mengawasi kepatuhan negara-negara dengan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya meminta pemerintah Brasil tidak mencegah Lula untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2018, sampai bandingnya di hadapan pengadilan diselesaikan dalam proses peradilan yang adil.

Pernyataan itu menambahkan bahwa pemerintah Brasil harus memastikan bahwa Lula dapat menikmati dan menggunakan hak politiknya saat berada di penjara, sebagai kandidat dalam pemilihan presiden 2018.

"Ini termasuk memiliki akses yang layak ke media dan anggota partai politiknya," kata komite itu.

Delegasi Brasil untuk PBB di Jenewa mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis bahwa kesimpulan komite tidak mengikat secara hukum, tetapi rekomendasi tentang Lula akan diteruskan ke pengadilan negara.

Di bawah hukum Brasil, Lula diizinkan akses gratis ke pengacaranya, yang termasuk beberapa tokoh PT teratas, serta kunjungan keluarga mingguan. Dia diizinkan untuk berkomunikasi secara tertulis, tetapi jaksa federal mengatakan dia dilarang membuat rekaman video atau audio. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya