Berita

Lula da Silva/Reuters

Dunia

PBB: Kendati Dipenjara, Kandidat Capres Brasil Punya Hak Politik

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 06:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Komite Hak Asasi Manusia PBB yang merupakan panel ahli independen meminta agar pemerintah Brasil mengizinkan mantan presiden yang dipenjara Luiz Inacio Lula da Silva untuk menjalankan hak politiknya sebagai calon presiden.

Lula adalah kandidat untuk Partai Pekerja (PT) dan memimpin pemilihan presiden menjelang pemungutan suara bulan Oktober mendatang.

Namun kini dia masih berada di dalam penjara akibat kasus korupsi yang menyeretnya. Dia secara luas diperkirakan akan dilarang berjalan oleh pengadilan pemilihan untuk maju sebagai capres.


Menanggapi situasi tersebut, Komite PBB, yang mengawasi kepatuhan negara-negara dengan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya meminta pemerintah Brasil tidak mencegah Lula untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2018, sampai bandingnya di hadapan pengadilan diselesaikan dalam proses peradilan yang adil.

Pernyataan itu menambahkan bahwa pemerintah Brasil harus memastikan bahwa Lula dapat menikmati dan menggunakan hak politiknya saat berada di penjara, sebagai kandidat dalam pemilihan presiden 2018.

"Ini termasuk memiliki akses yang layak ke media dan anggota partai politiknya," kata komite itu.

Delegasi Brasil untuk PBB di Jenewa mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis bahwa kesimpulan komite tidak mengikat secara hukum, tetapi rekomendasi tentang Lula akan diteruskan ke pengadilan negara.

Di bawah hukum Brasil, Lula diizinkan akses gratis ke pengacaranya, yang termasuk beberapa tokoh PT teratas, serta kunjungan keluarga mingguan. Dia diizinkan untuk berkomunikasi secara tertulis, tetapi jaksa federal mengatakan dia dilarang membuat rekaman video atau audio. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya