Berita

Lula da Silva/Reuters

Dunia

PBB: Kendati Dipenjara, Kandidat Capres Brasil Punya Hak Politik

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 06:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Komite Hak Asasi Manusia PBB yang merupakan panel ahli independen meminta agar pemerintah Brasil mengizinkan mantan presiden yang dipenjara Luiz Inacio Lula da Silva untuk menjalankan hak politiknya sebagai calon presiden.

Lula adalah kandidat untuk Partai Pekerja (PT) dan memimpin pemilihan presiden menjelang pemungutan suara bulan Oktober mendatang.

Namun kini dia masih berada di dalam penjara akibat kasus korupsi yang menyeretnya. Dia secara luas diperkirakan akan dilarang berjalan oleh pengadilan pemilihan untuk maju sebagai capres.


Menanggapi situasi tersebut, Komite PBB, yang mengawasi kepatuhan negara-negara dengan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya meminta pemerintah Brasil tidak mencegah Lula untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2018, sampai bandingnya di hadapan pengadilan diselesaikan dalam proses peradilan yang adil.

Pernyataan itu menambahkan bahwa pemerintah Brasil harus memastikan bahwa Lula dapat menikmati dan menggunakan hak politiknya saat berada di penjara, sebagai kandidat dalam pemilihan presiden 2018.

"Ini termasuk memiliki akses yang layak ke media dan anggota partai politiknya," kata komite itu.

Delegasi Brasil untuk PBB di Jenewa mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis bahwa kesimpulan komite tidak mengikat secara hukum, tetapi rekomendasi tentang Lula akan diteruskan ke pengadilan negara.

Di bawah hukum Brasil, Lula diizinkan akses gratis ke pengacaranya, yang termasuk beberapa tokoh PT teratas, serta kunjungan keluarga mingguan. Dia diizinkan untuk berkomunikasi secara tertulis, tetapi jaksa federal mengatakan dia dilarang membuat rekaman video atau audio. [mel]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya