Berita

Turki/Net

Dunia

Turki Tolak Pembebasan Pendeta AS, Lira Makin Melemah

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 06:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mata uang Lira melemah tiga persen pada hari Jumat (17/8) setelah pengadilan Turki menolak permohonan pembebasan pendeta Amerika Serikat yang ditahan Ankara, Andrew Brunson.

Penolakan tersebut menarik teguran keras dari Presiden Donald Trump, yang mengatakan Amerika Serikat tidak akan tinggal diam.

Kasus Andrew Brunson, seorang misionaris Kristen evangelis dari North Carolina yang telah tinggal di Turki selama dua dekade, telah menjadi titik pusat antara Washington dan Ankara dan mempercepat krisis mata uang yang melebarbeberapa pekan terakhir,


Lira telah kehilangan hampir 40 persen nilainya terhadap dolar tahun ini karena investor resah terhadap pengaruh Presiden Tayyip Erdogan atas kebijakan moneter.

Penjualan yang berat dalam beberapa pekan terakhir telah menyebar ke mata uang negara berkembang lainnya dan saham global serta memperdalam kekhawatiran tentang ekonomi, khususnya ketergantungan Turki pada impor energi dan apakah utang mata uang asing menimbulkan risiko bagi bank.

"Mereka seharusnya mengembalikannya sejak lama, dan Turki menurut saya bertindak sangat, sangat buruk," kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih, mengacu pada Brunson.

"Kita tidak akan tinggal diam. Mereka (Turki) tidak bisa mengambil orang kita,"sambungnya seperti dimuat Reuters.

Komentar Trump muncul setelah pengadilan di provinsi Izmir menolak banding untuk membebaskan Brunson dari tahanan rumah, dengan mengatakan bukti masih dikumpulkan dan pendeta itu menimbulkan risiko penerbangan. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya