Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berkat Aplikasi Terbaru, Orang Tuna Rungu Bisa Jadi Sopir Taxi

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 05:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Untuk pertama kalinya, ibukota Korea Selatan, Seoul mengizinkan sopir tuna rungu untuk mengemudikan taxi di jalanan kota. Langkah ini diambil pekan ini setelah ada perangkat lunak baru yang diluncurkan untuk membantu mengurangi stigma lokal dalam mempekerjakan orang yang memiliki gangguan pendengaran.

Dimuat Korea Times, dua sopir taksi tuna rungu mulai mengangkut penumpang di sekitar kota minggu ini, dibantu oleh perangkat lunak yang dikembangkan oleh perusahaan lokal Coactus.

Perangkat baru itu merupakan tablet ganda yang telah dipasang di kursi depan dan belakang taksi, yang terkait dengan aplikasi "Goyohan Taxi" atau "Silent Taxi".


Aplikasi ini mencakup konversi suara-ke-teks, dan memungkinkan penumpang untuk menentukan tujuan dan titik jemput dan turun yang diinginkan, serta metode pembayaran pilihan mereka.

Aplikasi ini dikembangkan oleh sekelompok siswa di kota, yang dipimpin oleh lulusan teknik komputer Song Min-pyo.

"Kami ingin memberi orang tuli dengan lebih banyak kesempatan kerja," kata Song.

Song mengatakan dia terinspirasi oleh inisiatif yang diluncurkan oleh perusahaan pemberi kerja taksi Uber pada Mei 2015 untuk mempromosikan kesadaran akan gangguan pendengaran, dengan menambahkan fitur khusus untuk aplikasinya bagi pengemudi yang mengalami gangguan pendengaran.

Sementara itu pihak Coactus berharap bahwa lebih banyak pengemudi tuna rungu di jalan akan membantu memecahkan stigma di Korea Selatan tentang pengemudi yang mengalami gangguan pendengaran. [mel]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya