Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berkat Aplikasi Terbaru, Orang Tuna Rungu Bisa Jadi Sopir Taxi

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 05:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Untuk pertama kalinya, ibukota Korea Selatan, Seoul mengizinkan sopir tuna rungu untuk mengemudikan taxi di jalanan kota. Langkah ini diambil pekan ini setelah ada perangkat lunak baru yang diluncurkan untuk membantu mengurangi stigma lokal dalam mempekerjakan orang yang memiliki gangguan pendengaran.

Dimuat Korea Times, dua sopir taksi tuna rungu mulai mengangkut penumpang di sekitar kota minggu ini, dibantu oleh perangkat lunak yang dikembangkan oleh perusahaan lokal Coactus.

Perangkat baru itu merupakan tablet ganda yang telah dipasang di kursi depan dan belakang taksi, yang terkait dengan aplikasi "Goyohan Taxi" atau "Silent Taxi".


Aplikasi ini mencakup konversi suara-ke-teks, dan memungkinkan penumpang untuk menentukan tujuan dan titik jemput dan turun yang diinginkan, serta metode pembayaran pilihan mereka.

Aplikasi ini dikembangkan oleh sekelompok siswa di kota, yang dipimpin oleh lulusan teknik komputer Song Min-pyo.

"Kami ingin memberi orang tuli dengan lebih banyak kesempatan kerja," kata Song.

Song mengatakan dia terinspirasi oleh inisiatif yang diluncurkan oleh perusahaan pemberi kerja taksi Uber pada Mei 2015 untuk mempromosikan kesadaran akan gangguan pendengaran, dengan menambahkan fitur khusus untuk aplikasinya bagi pengemudi yang mengalami gangguan pendengaran.

Sementara itu pihak Coactus berharap bahwa lebih banyak pengemudi tuna rungu di jalan akan membantu memecahkan stigma di Korea Selatan tentang pengemudi yang mengalami gangguan pendengaran. [mel]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya