Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berkat Aplikasi Terbaru, Orang Tuna Rungu Bisa Jadi Sopir Taxi

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 05:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Untuk pertama kalinya, ibukota Korea Selatan, Seoul mengizinkan sopir tuna rungu untuk mengemudikan taxi di jalanan kota. Langkah ini diambil pekan ini setelah ada perangkat lunak baru yang diluncurkan untuk membantu mengurangi stigma lokal dalam mempekerjakan orang yang memiliki gangguan pendengaran.

Dimuat Korea Times, dua sopir taksi tuna rungu mulai mengangkut penumpang di sekitar kota minggu ini, dibantu oleh perangkat lunak yang dikembangkan oleh perusahaan lokal Coactus.

Perangkat baru itu merupakan tablet ganda yang telah dipasang di kursi depan dan belakang taksi, yang terkait dengan aplikasi "Goyohan Taxi" atau "Silent Taxi".


Aplikasi ini mencakup konversi suara-ke-teks, dan memungkinkan penumpang untuk menentukan tujuan dan titik jemput dan turun yang diinginkan, serta metode pembayaran pilihan mereka.

Aplikasi ini dikembangkan oleh sekelompok siswa di kota, yang dipimpin oleh lulusan teknik komputer Song Min-pyo.

"Kami ingin memberi orang tuli dengan lebih banyak kesempatan kerja," kata Song.

Song mengatakan dia terinspirasi oleh inisiatif yang diluncurkan oleh perusahaan pemberi kerja taksi Uber pada Mei 2015 untuk mempromosikan kesadaran akan gangguan pendengaran, dengan menambahkan fitur khusus untuk aplikasinya bagi pengemudi yang mengalami gangguan pendengaran.

Sementara itu pihak Coactus berharap bahwa lebih banyak pengemudi tuna rungu di jalan akan membantu memecahkan stigma di Korea Selatan tentang pengemudi yang mengalami gangguan pendengaran. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya