Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berkat Aplikasi Terbaru, Orang Tuna Rungu Bisa Jadi Sopir Taxi

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 05:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Untuk pertama kalinya, ibukota Korea Selatan, Seoul mengizinkan sopir tuna rungu untuk mengemudikan taxi di jalanan kota. Langkah ini diambil pekan ini setelah ada perangkat lunak baru yang diluncurkan untuk membantu mengurangi stigma lokal dalam mempekerjakan orang yang memiliki gangguan pendengaran.

Dimuat Korea Times, dua sopir taksi tuna rungu mulai mengangkut penumpang di sekitar kota minggu ini, dibantu oleh perangkat lunak yang dikembangkan oleh perusahaan lokal Coactus.

Perangkat baru itu merupakan tablet ganda yang telah dipasang di kursi depan dan belakang taksi, yang terkait dengan aplikasi "Goyohan Taxi" atau "Silent Taxi".


Aplikasi ini mencakup konversi suara-ke-teks, dan memungkinkan penumpang untuk menentukan tujuan dan titik jemput dan turun yang diinginkan, serta metode pembayaran pilihan mereka.

Aplikasi ini dikembangkan oleh sekelompok siswa di kota, yang dipimpin oleh lulusan teknik komputer Song Min-pyo.

"Kami ingin memberi orang tuli dengan lebih banyak kesempatan kerja," kata Song.

Song mengatakan dia terinspirasi oleh inisiatif yang diluncurkan oleh perusahaan pemberi kerja taksi Uber pada Mei 2015 untuk mempromosikan kesadaran akan gangguan pendengaran, dengan menambahkan fitur khusus untuk aplikasinya bagi pengemudi yang mengalami gangguan pendengaran.

Sementara itu pihak Coactus berharap bahwa lebih banyak pengemudi tuna rungu di jalan akan membantu memecahkan stigma di Korea Selatan tentang pengemudi yang mengalami gangguan pendengaran. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya