Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berkat Aplikasi Terbaru, Orang Tuna Rungu Bisa Jadi Sopir Taxi

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 05:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Untuk pertama kalinya, ibukota Korea Selatan, Seoul mengizinkan sopir tuna rungu untuk mengemudikan taxi di jalanan kota. Langkah ini diambil pekan ini setelah ada perangkat lunak baru yang diluncurkan untuk membantu mengurangi stigma lokal dalam mempekerjakan orang yang memiliki gangguan pendengaran.

Dimuat Korea Times, dua sopir taksi tuna rungu mulai mengangkut penumpang di sekitar kota minggu ini, dibantu oleh perangkat lunak yang dikembangkan oleh perusahaan lokal Coactus.

Perangkat baru itu merupakan tablet ganda yang telah dipasang di kursi depan dan belakang taksi, yang terkait dengan aplikasi "Goyohan Taxi" atau "Silent Taxi".


Aplikasi ini mencakup konversi suara-ke-teks, dan memungkinkan penumpang untuk menentukan tujuan dan titik jemput dan turun yang diinginkan, serta metode pembayaran pilihan mereka.

Aplikasi ini dikembangkan oleh sekelompok siswa di kota, yang dipimpin oleh lulusan teknik komputer Song Min-pyo.

"Kami ingin memberi orang tuli dengan lebih banyak kesempatan kerja," kata Song.

Song mengatakan dia terinspirasi oleh inisiatif yang diluncurkan oleh perusahaan pemberi kerja taksi Uber pada Mei 2015 untuk mempromosikan kesadaran akan gangguan pendengaran, dengan menambahkan fitur khusus untuk aplikasinya bagi pengemudi yang mengalami gangguan pendengaran.

Sementara itu pihak Coactus berharap bahwa lebih banyak pengemudi tuna rungu di jalan akan membantu memecahkan stigma di Korea Selatan tentang pengemudi yang mengalami gangguan pendengaran. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya