Berita

Jembatan layang yang abruk/Reuters

Dunia

Italia Buka Penyelidikan Ambruknya Jembatan Layang, Investor Ketakutan

JUMAT, 17 AGUSTUS 2018 | 07:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Italia membuka penyelidikan ke operator jalan tol terbesar di negara itu pada Kamis (16/8).

Dimuat Reuters, penyelidikan itu dilakukan beberapa jam setelah pemerintah Italia bahwa pihak yang bertanggung jawab atas runtuhnya jembatan yang menewaskan 38 orang bisa menghadapi denda berat atau kehilangan konsesinya.

Saham induk operator, Atlantia internasional yang terdaftar di Milan (ATL.MI), turun sebanyak 25 persen pada satu titik karena investor ketakutan oleh ancaman pembalasan pemerintah yang membuang saham. Saham mereka menutup sekitar 22 persen pada 18,3 euro.


Sementara itu saham perusahaan jalan tol lainnya seperti SIAS (SIS.MI) dan ASTM (ATMI.MI) juga turun, setelah Wakil Perdana Menteri Luigi Di Maio mengatakan negara harus mengambil alih jalan raya negara jika pemegang konsesi tidak bisa melakukan pekerjaan dengan benar.

Kementerian Perhubungan Italia kemudian memberi autostrade atau data soal jalan-jalan yang membentuk sistem jalan raya nasional Italia 15 hari untuk menunjukkan telah memenuhi semua kewajiban kontraktualnya, menambahkan bahwa pihaknya menginginkan perusahaan untuk membangun kembali jembatan itu dengan biaya sendiri.

Jika ditemukan ada kegagalan memenuhi standar keselamatan, maka Italia akan menganggapinya sebagai pelanggaran ketentuan konsesi. [mel]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya