Berita

M Said Bakhrie/RMOL

Politik

ACTA Sampaikan Legal Opini Soal Tuduhan Mahar Politik Sandi

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 19:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menyampaikan legal opini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait tuduhan mahar politik Sandiaga Salahudin Uno yang dilaporkan relawan Nusantara The President Center Joko Widodo-Ma'aruf Amin.

"Oleh karenanya kami sedang melalukan tindakan preventif, dalam hal ini menyampaikan legal opini yang kami serahkan ke Bawaslu RI," kata Sekretaris Dewan Pembina ACTA M Said Bakhrie di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (16/8).

Dengan legal opini itu, Bakhrie harap Bawaslu menolak laporan dari relawan Jokowi-Ma'aruf tersebut. Jika di tanggapi oleh Bawaslu apalagi sampai ada pemanggilan terhadap Sandiaga Salahudin Uno dapat menimbulkan polemik.


"Karena tuduhan itu tidak berdasar sebagaimana yang diatur dalam UU pemilu," ujarnya.

Hal lain, relawan Jokowi juga menuding Sandiaga Uno telah melanggar aturan mengenai pembatasan sumbangan dana kampanye dimana yang telah diatur dalam pasal 325 UU 7/2017.

"Tuduhan itu tidak relevan, karena Sandi belum melaksanakan sumbangan itu dan belum juga menjadi Cawapres definitif," jelas Bakhrie.

Menururnya, tafsir soal dana kampanye yang tertuang dalam pasal 325 itu hanya mengatur batasan maksimal sumbangan dari pihak lain sehingga tidak ada batasan maksimal jumlah dana kampanye yang berasal dari calon sendiri.

Di dalam pasal 327, batasan maksimal sumbangan dana kampanye dari pihak lain perorangan sebesar Rp 2,5 miliar dan jika sumbangan itu berasal dari perusahaan batas maksimal Rp 25 miliar. [fiq]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya