Berita

Duterte/Net

Dunia

Tolak Seruan Duterte, Beijing Klaim Punya Hak Di Laut Cina Selatan

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 14:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

China menolak seruan Presiden Filipina Rodrigo Duterte agar Beijing untuk memikirkan kembali tindakannya di Laut Cina Selatan.

Duterte sebelumnya mengatakan, China tidak punya hak untuk mengusir pesawat dan kapal asing yang lewat di pulau buatannya di perairan yang disengketakan. Dia juga berharap China akan melunakkan perilakunya dan berhenti membatasi pergerakan.

Menanggapi hal tersebut, dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri China mengatakan Kepulauan Spratly adalah wilayah yang dilekatkan China dan bahwa China menghormati hak kebebasan navigasi dan penerbangan yang dinikmati semua negara di Laut Cina Selatan di bawah hukum internasional.


Selain itu China juga mengklaim memiliki hak untuk bereaksi terhadap kapal asing atau pesawat yang mendekati pulau-pulaunya.

"Tapi China memiliki hak untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk menanggapi pesawat dan kapal asing yang sengaja mendekati atau membuat serbuan ke udara dan perairan dekat pulau-pulau yang relevan di China, dan tindakan provokatif yang mengancam keamanan personil China yang ditempatkan di sana," sambung pernyataan tersebut.

"China mendesak pihak terkait untuk bertemu China di tengah jalan, dan bersama-sama melindungi situasi baik saat ini yang belum datang dengan mudah di Laut China Selatan," masih keterangan di pernyataan yang sama seperti dimuat Reuters.

Untuk diketahui bahwa China, Taiwan, Filipina, Malaysia, Vietnam dan Brunei memiliki klaim yang bersaing di kepulauan Spratly, di mana China dengan cepat mengubah terumbu menjadi pulau buatan yang tampaknya merupakan instalasi militer, dari mana personelnya secara rutin memerintahkan kapal-kapal asing untuk pergi. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya