Berita

Libya/Net

Dunia

Pengadilan Libya Hukum Mati 45 Militan

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 10:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Pidana Libya menjatuhkan hukuman mati kepada 45 anggota milisi oleh regu tembak karena dinilai bersalah telah membunuh para demonstran di Tripoli pada 2011.

Selain itu, ada juga 54 orang lainnya yang diberi hukuman penjara lima tahun. Sedangkan ada  22 lainnya dibebaskan dari tuduhan yang berkaitan dengan kematian demonstran.

Tidak diketahui kapan para terdakwa ditangkap dan dituntut.


Menurut keterangan yang dirlis Kementerian Kehakiman Libya, mereka yang dijatuhi hukuman mati dituduh melepaskan tembakan ke arah puluhan orang ketika pasukan pemberontak mendekati ibukota selama pemberontakan melawan mantan pemimpin Muammar Gaddafi.

Kasus yang disebut oleh Menteri Kehakiman Libya sebagai Abu Salim No 2015-1477, dikenal secara lokal sebagai kasus Triq al-Sareeh.

Kasus ini merujuk pada insiden ketika warga distrik Abu Salim Tripoli turun ke jalan untuk secara prematur merayakan ibukota mendekati pembebasan, hanya untuk diduga ditembak mati di dekat jalan raya oleh penduduk pro-Gaddafi yang tinggal di dekatnya.

Dimuat BBC, ini adalah jumlah tertinggi hukuman mati yang diberikan sejak penggulingan rezim.

Libya sendiri diketahui telah berjuang untuk memulihkan perdamaian sejak pemberontakan tujuh tahun lalu. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya