Berita

Libya/Net

Dunia

Pengadilan Libya Hukum Mati 45 Militan

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 10:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Pidana Libya menjatuhkan hukuman mati kepada 45 anggota milisi oleh regu tembak karena dinilai bersalah telah membunuh para demonstran di Tripoli pada 2011.

Selain itu, ada juga 54 orang lainnya yang diberi hukuman penjara lima tahun. Sedangkan ada  22 lainnya dibebaskan dari tuduhan yang berkaitan dengan kematian demonstran.

Tidak diketahui kapan para terdakwa ditangkap dan dituntut.


Menurut keterangan yang dirlis Kementerian Kehakiman Libya, mereka yang dijatuhi hukuman mati dituduh melepaskan tembakan ke arah puluhan orang ketika pasukan pemberontak mendekati ibukota selama pemberontakan melawan mantan pemimpin Muammar Gaddafi.

Kasus yang disebut oleh Menteri Kehakiman Libya sebagai Abu Salim No 2015-1477, dikenal secara lokal sebagai kasus Triq al-Sareeh.

Kasus ini merujuk pada insiden ketika warga distrik Abu Salim Tripoli turun ke jalan untuk secara prematur merayakan ibukota mendekati pembebasan, hanya untuk diduga ditembak mati di dekat jalan raya oleh penduduk pro-Gaddafi yang tinggal di dekatnya.

Dimuat BBC, ini adalah jumlah tertinggi hukuman mati yang diberikan sejak penggulingan rezim.

Libya sendiri diketahui telah berjuang untuk memulihkan perdamaian sejak pemberontakan tujuh tahun lalu. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya