Berita

Libya/Net

Dunia

Pengadilan Libya Hukum Mati 45 Militan

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 10:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Pidana Libya menjatuhkan hukuman mati kepada 45 anggota milisi oleh regu tembak karena dinilai bersalah telah membunuh para demonstran di Tripoli pada 2011.

Selain itu, ada juga 54 orang lainnya yang diberi hukuman penjara lima tahun. Sedangkan ada  22 lainnya dibebaskan dari tuduhan yang berkaitan dengan kematian demonstran.

Tidak diketahui kapan para terdakwa ditangkap dan dituntut.


Menurut keterangan yang dirlis Kementerian Kehakiman Libya, mereka yang dijatuhi hukuman mati dituduh melepaskan tembakan ke arah puluhan orang ketika pasukan pemberontak mendekati ibukota selama pemberontakan melawan mantan pemimpin Muammar Gaddafi.

Kasus yang disebut oleh Menteri Kehakiman Libya sebagai Abu Salim No 2015-1477, dikenal secara lokal sebagai kasus Triq al-Sareeh.

Kasus ini merujuk pada insiden ketika warga distrik Abu Salim Tripoli turun ke jalan untuk secara prematur merayakan ibukota mendekati pembebasan, hanya untuk diduga ditembak mati di dekat jalan raya oleh penduduk pro-Gaddafi yang tinggal di dekatnya.

Dimuat BBC, ini adalah jumlah tertinggi hukuman mati yang diberikan sejak penggulingan rezim.

Libya sendiri diketahui telah berjuang untuk memulihkan perdamaian sejak pemberontakan tujuh tahun lalu. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya