Berita

Agus Rahardjo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Rahardjo: Mereka Kerjanya Tak Seperti Yang Diharapkan, Karena Itu Dirotasi, Jadi Apa Masalahnya?

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 10:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diterpa kisruh in­ternal terkait proses mutasi dan rotasi jabatan.

Diberitakan, Wadah Pegawai (WP) KPK memerotes kebijakan rotasi jabatan terhadap 14 pe­gawai internal KPK. WP menilai proses mutasi dan rotasi jabatan dilakukan tidak transparan. Bahkan, WP meminta proses rotasi pejabat internal KPK di­hentikan sementara.

"Kami sampaikan sikap agar pimpinan menghentikan proses mutasi atau rotasi struktural sebelum adanya proses yang transparan dan akuntabel yang diukur dengan adanya aturan main, kriteria, dan tahapan yang jelas," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap.


Lantas bagaimana Ketua KPK, Agus Rahardjo menanggapi sikap WP tersebut? Berikut pe­maparan Agus Rahardjo.

Bagaimana Anda melihat protes WP KPK perihal rotasi pejabat internal KPK?
Rotasi itu hanya terhadap 14 orang internal, tidak ada orang luar yang masuk. Yang namanya rotasi itu kan sangat alamiah. Harusnya dua tahun sekali di­lakukan rotasi.

Alasan rotasinya apa?
Ya sudah ada yang delapan tahun tidak pernah berpindah tempat.

Tapi justru karena alasan rotasi itulah WP memerotes kebijakan tersebut?
Karena sebetulnya begini, pimpinan baru masuk itu dibuat aturannya. Hampir sampai tiga tahun itu aturan tidak bisa muncul.

Kemudian pimpinan mengam­bil, mungkin orang-orang ini kerjanya tidak seperti yang kami harapkan. Karena itu dilaku­kan rotasi supaya nanti aturan itu segera dimunculkan.

Sejauh ini pimpinan KPK mendengarkan protes terse­but?
Oh kami dengarkanlah. Peraturannya kemudian kami penuhi. Alhasil aturannya seka­rang sudah ada kok.

WP menilai rotasi yang dilakukan pimpinan KPK tidak transparan. Bagaimana itu?
Kalian kalau ada menteri mengangkat eselon 1 atau eselon 2 pernah tanya tidak? Makanya saya tanya ke kalian pernah tanya tidak? Hal tersebut yang berlaku umum kan tidak pernah tanya.

Sementara yang transparan itu adalah proses seseorang itu naik jabatan. Nah hal itu pasti ada penilaian yang transparan, dan proses penilaian itu yang transparan. Artinya transparansi bukan pada saat final pengangka­tan, namun pada waktu mereka meniti jenjang untuk mencapai kriteria. Jadi itu lho yang harus transparan.

Sosok yang diangkat sebagai direktur ini sosoknya seperti apa?
Direktur yang lama pindah posisi saja. Sama-sama direk­turnya, jadi apa masalahnya? Kepala bagian yang lama pin­dah posisi sedangkan posisinya sama.

Oh ya terkait bocoran ma­har politik yang diungkap elite Partai Demokrat yang diduga dilakukan cawapres Sandiaga Uno kepada sejumlah partai pendukungnya apakah sudah dikaji?
Ya itu benar atau tidak, kan kami perlu menyelidiki. Kami selidiki dulu lah.

Kabarnya dugaan itu menyerempet Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Sandiaga?

Ya belum tahu mengingat kami kan belum menyelediki, nanti kami selidiki.

Kalau itu ada kaitannya dengan proyek PT DGI atau NKE yang pernah dipimpin Sandiaga dan saat ini perusa­haan tersebut telah ditetapkan tersangka oleh KPK bagaima­na itu?
Yang jelas kalau itu diberikan penyelenggara negara kepada penyelenggara negara yang lain, itu kan tentunya bisa masuk ranah KPK.

Kabarnya KPK setuju Badan Anggaran DPR dihapus?
Kalau ada banggar itu jadi lebih terbuka atau tidak terjadi penyimpangannya.

Nah kalau misalkan itu dikaji memang membuka kesempa­tan, ya sebaiknya kita usulkan untuk diganti dengan cara yang lain.

Artinya tidak perlu pakai banggar?

Ya perlu dikaji dahululah.

Jadi cukup dipangkas saja?

Belum tahu. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya