Berita

Aksi dukungan di Brasil untuk Lula/Reuters

Dunia

Partai Buruh Daftarkan Kandidat Capres Dari Dalam Penjara

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 09:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Partai Buruh Brasil mendaftarkan mantan presiden Luiz Inacio Lula da Silva sebagai calon presiden dalam pemilu presiden mendatang pada Rabu (15/8) waktu setempat. Lula sendiri saat ini diketahui masih mendekam di dalam penjara atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Dalam pendaftaran tersebut, sekitar 10 ribu pendukung Lula berbaris ke pengadilan tinggi negara di ibukota Brasilia. Mereka meneriakkan "Bebaskan Lula" dan "Lula untuk Presiden" saat mereka menemani anggota partai senior mendaftarkan pencalonannya sebelum batas waktu berakhir.

Para pendukung Lula mengenakan topeng Lula dan membawa spanduk yang menyebut bahwa Lula adalah tahanan politik.


Lula sendiri diketahui dihukum karena menerima suap dan telah dituduh dalam kasus lain yang sedang berlangsung mengatur skema suap saat menjabat di kursi presiden. Namun Lula kerap berulang kali melakukan kesalahan.

Mantan pemimpin serikat sayap kiri itu telah dipenjara sejak April tetapi memimpin pemilihan pemilu yang mencakup namanya. Saat dia disebutkan awal bulan ini sebagai kandidat partainya, Lula diperkirakan akan dijegal oleh larangan dari pengadilan pemilu Brasil (TSE).

Reuters memuat, Partai Pekerja diperkirakan akan menggunakan serangkaian pengajuan banding untuk menunda putusan akhir mengenai pendaftaran Lula selama berminggu-minggu.

Partai Pekerja mendaftarkan mantan Walikota Sao Paulo Fernando Haddad sebagai pasangan Lula. Haddad sendiri juga disiapkan untuk menjadi capres jika Lula dilarang maju.

Lula memerintah Brasil selama dua periode dari 2003 hingga 2010 dan meninggalkan kantor dengan peringkat persetujuan rekor 87 persen karena ekonomi dan program sosial yang booming yang mengangkat jutaan warga Brasil dari kemiskinan.

Popularitas itu telah dirugikan oleh skandal korupsi yang melibatkan partainya, yang kehilangan kekuasaan pada tahun 2016 ketika penerusnya, Dilma Rousseff, dipecat karena melanggar aturan anggaran. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya