Berita

Aksi dukungan di Brasil untuk Lula/Reuters

Dunia

Partai Buruh Daftarkan Kandidat Capres Dari Dalam Penjara

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 09:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Partai Buruh Brasil mendaftarkan mantan presiden Luiz Inacio Lula da Silva sebagai calon presiden dalam pemilu presiden mendatang pada Rabu (15/8) waktu setempat. Lula sendiri saat ini diketahui masih mendekam di dalam penjara atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Dalam pendaftaran tersebut, sekitar 10 ribu pendukung Lula berbaris ke pengadilan tinggi negara di ibukota Brasilia. Mereka meneriakkan "Bebaskan Lula" dan "Lula untuk Presiden" saat mereka menemani anggota partai senior mendaftarkan pencalonannya sebelum batas waktu berakhir.

Para pendukung Lula mengenakan topeng Lula dan membawa spanduk yang menyebut bahwa Lula adalah tahanan politik.


Lula sendiri diketahui dihukum karena menerima suap dan telah dituduh dalam kasus lain yang sedang berlangsung mengatur skema suap saat menjabat di kursi presiden. Namun Lula kerap berulang kali melakukan kesalahan.

Mantan pemimpin serikat sayap kiri itu telah dipenjara sejak April tetapi memimpin pemilihan pemilu yang mencakup namanya. Saat dia disebutkan awal bulan ini sebagai kandidat partainya, Lula diperkirakan akan dijegal oleh larangan dari pengadilan pemilu Brasil (TSE).

Reuters memuat, Partai Pekerja diperkirakan akan menggunakan serangkaian pengajuan banding untuk menunda putusan akhir mengenai pendaftaran Lula selama berminggu-minggu.

Partai Pekerja mendaftarkan mantan Walikota Sao Paulo Fernando Haddad sebagai pasangan Lula. Haddad sendiri juga disiapkan untuk menjadi capres jika Lula dilarang maju.

Lula memerintah Brasil selama dua periode dari 2003 hingga 2010 dan meninggalkan kantor dengan peringkat persetujuan rekor 87 persen karena ekonomi dan program sosial yang booming yang mengangkat jutaan warga Brasil dari kemiskinan.

Popularitas itu telah dirugikan oleh skandal korupsi yang melibatkan partainya, yang kehilangan kekuasaan pada tahun 2016 ketika penerusnya, Dilma Rousseff, dipecat karena melanggar aturan anggaran. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya