Berita

Aksi dukungan di Brasil untuk Lula/Reuters

Dunia

Partai Buruh Daftarkan Kandidat Capres Dari Dalam Penjara

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 09:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Partai Buruh Brasil mendaftarkan mantan presiden Luiz Inacio Lula da Silva sebagai calon presiden dalam pemilu presiden mendatang pada Rabu (15/8) waktu setempat. Lula sendiri saat ini diketahui masih mendekam di dalam penjara atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Dalam pendaftaran tersebut, sekitar 10 ribu pendukung Lula berbaris ke pengadilan tinggi negara di ibukota Brasilia. Mereka meneriakkan "Bebaskan Lula" dan "Lula untuk Presiden" saat mereka menemani anggota partai senior mendaftarkan pencalonannya sebelum batas waktu berakhir.

Para pendukung Lula mengenakan topeng Lula dan membawa spanduk yang menyebut bahwa Lula adalah tahanan politik.


Lula sendiri diketahui dihukum karena menerima suap dan telah dituduh dalam kasus lain yang sedang berlangsung mengatur skema suap saat menjabat di kursi presiden. Namun Lula kerap berulang kali melakukan kesalahan.

Mantan pemimpin serikat sayap kiri itu telah dipenjara sejak April tetapi memimpin pemilihan pemilu yang mencakup namanya. Saat dia disebutkan awal bulan ini sebagai kandidat partainya, Lula diperkirakan akan dijegal oleh larangan dari pengadilan pemilu Brasil (TSE).

Reuters memuat, Partai Pekerja diperkirakan akan menggunakan serangkaian pengajuan banding untuk menunda putusan akhir mengenai pendaftaran Lula selama berminggu-minggu.

Partai Pekerja mendaftarkan mantan Walikota Sao Paulo Fernando Haddad sebagai pasangan Lula. Haddad sendiri juga disiapkan untuk menjadi capres jika Lula dilarang maju.

Lula memerintah Brasil selama dua periode dari 2003 hingga 2010 dan meninggalkan kantor dengan peringkat persetujuan rekor 87 persen karena ekonomi dan program sosial yang booming yang mengangkat jutaan warga Brasil dari kemiskinan.

Popularitas itu telah dirugikan oleh skandal korupsi yang melibatkan partainya, yang kehilangan kekuasaan pada tahun 2016 ketika penerusnya, Dilma Rousseff, dipecat karena melanggar aturan anggaran. [mel]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya