Berita

Aksi dukungan di Brasil untuk Lula/Reuters

Dunia

Partai Buruh Daftarkan Kandidat Capres Dari Dalam Penjara

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 09:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Partai Buruh Brasil mendaftarkan mantan presiden Luiz Inacio Lula da Silva sebagai calon presiden dalam pemilu presiden mendatang pada Rabu (15/8) waktu setempat. Lula sendiri saat ini diketahui masih mendekam di dalam penjara atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Dalam pendaftaran tersebut, sekitar 10 ribu pendukung Lula berbaris ke pengadilan tinggi negara di ibukota Brasilia. Mereka meneriakkan "Bebaskan Lula" dan "Lula untuk Presiden" saat mereka menemani anggota partai senior mendaftarkan pencalonannya sebelum batas waktu berakhir.

Para pendukung Lula mengenakan topeng Lula dan membawa spanduk yang menyebut bahwa Lula adalah tahanan politik.


Lula sendiri diketahui dihukum karena menerima suap dan telah dituduh dalam kasus lain yang sedang berlangsung mengatur skema suap saat menjabat di kursi presiden. Namun Lula kerap berulang kali melakukan kesalahan.

Mantan pemimpin serikat sayap kiri itu telah dipenjara sejak April tetapi memimpin pemilihan pemilu yang mencakup namanya. Saat dia disebutkan awal bulan ini sebagai kandidat partainya, Lula diperkirakan akan dijegal oleh larangan dari pengadilan pemilu Brasil (TSE).

Reuters memuat, Partai Pekerja diperkirakan akan menggunakan serangkaian pengajuan banding untuk menunda putusan akhir mengenai pendaftaran Lula selama berminggu-minggu.

Partai Pekerja mendaftarkan mantan Walikota Sao Paulo Fernando Haddad sebagai pasangan Lula. Haddad sendiri juga disiapkan untuk menjadi capres jika Lula dilarang maju.

Lula memerintah Brasil selama dua periode dari 2003 hingga 2010 dan meninggalkan kantor dengan peringkat persetujuan rekor 87 persen karena ekonomi dan program sosial yang booming yang mengangkat jutaan warga Brasil dari kemiskinan.

Popularitas itu telah dirugikan oleh skandal korupsi yang melibatkan partainya, yang kehilangan kekuasaan pada tahun 2016 ketika penerusnya, Dilma Rousseff, dipecat karena melanggar aturan anggaran. [mel]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya