Berita

Facebook/Net

Dunia

Ujaran Kebencian Terhadap Rohingnya Masih Marak Di Facebook

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 08:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Aplikasi sosial media, Facebook saat ini masih memunculkan postingan berisi ujaran kebencian, termasuk ancaman pembunuhan terhadap warga Rohingya di Myanmar.

Hasil temuan kantor berita Reuters baru-baru ini menemukan bahwa ada lebih dari 1.000 postingan berisi anti-Rohingya yang berisi ujaran kebencian di Facebook. Padahal, raksasa teknologi dunia itu telah berjanji untuk memerangi materi dan konten berisi ujaran kebencian terhadap Rohingya yang dapat mendorong mendorong kekerasan terhadap kelompok Muslim di Myanmar.

Peraturan Facebook melarang serangan konten berisi kekerasan atau tidak manusiawi pada kelompok etnis.


Namun, menurut temuan Reuters, perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat tersebut sebagian besar bergantung pada pengguna untuk menandai posting menyinggung terkait daripada melakukan filter sendiri. Hal itu juga sebagian karena perangkat lunaknya tidak memiliki pelatihan yang cukup untuk menginterpretasikan teks Myanmar.

Penyelidikan tersebut dilakukan bersamaan dengan Pusat Hak Asasi Manusia di Sekolah Hukum Berkeley University of California.

Temuan ini kemungkinan akan menambah tekanan pada perusahaan teknologi untuk menginvestasikan lebih banyak sumber daya untuk mengatasi masalah. Upaya-upaya Facebook sebelumnya telah dikritik oleh PBB serta politisi di AS dan Inggris.

Diketahui bahwa sekitar 700.000 Muslim Rohingya telah meninggalkan Myanmar sejak tahun 2017, banyak dari mereka sekarang tinggal di kamp-kamp pengungsi di Bangladesh.

Mereka telah melaporkan bahwa tentara dan warga Myanmar telah membunuh dan memperkosa anggota komunitas mereka dan membakar rumah mereka.

Militer Myanmar mengatakan mereka memerangi militan Rohingya dan menyangkal penargetan warga sipil di negara bagian Rakhine. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya