Berita

Lokasi runtuhnya jembatan layang/BBC

Dunia

Jembatan Layang Runtuh, PM Italia Umumkan 12 Bulan Keadaan Darurat

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 06:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri Italia, Giuseppe Conte mengumumkan keadaan darurat selama 12 bulan ke depan di wilayah Liguria. Pengumuman ini dibuat sebagai tanggapan atas permintaan pemerintah daerah menyusul insiden runtuhnya jembatan kendaraan di Genoa awal pekan ini.

Dalam insiden tersebut, sebanyak 39 orang tewas ketika jembatan Morandi di Liguria runtuh. Pada saat itu, puluhan kendaraan jatuh dari ketinggian 45 meter dan menyebabkan banyak orang terjebak di bawah reruntuhan jembatan dan juga di dalam kendaraan.

Belum jelas apa penyebab runtuhnya jembatan tersebut. Tetapi ada kritik keras dari perusahaan swasta yang bertanggung jawab untuk mengoperasikan jembatan.


Sejak saat itu, lebih dari 400 orang telah dievakuasi dari daerah itu.

Giovanni Toti, gubernur Liguria, telah meminta pemerintah di Roma untuk mengumumkan keadaan darurat di kawasan itu.

Setelah pertemuan kabinet yang diadakan di kota Genoa, Perdana Menteri Conte menetapkan keadaan darurat.

"Kami menyetujui permintaannya untuk menyatakan keadaan darurat di Ligura selama 12 bulan karena kejadian kemarin pagi dan kami memutuskan untuk melepaskan lima juta euro juta dari dana darurat nasional untuk kebutuhan mendesak," tegasnya seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya