Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Rupiah Dan IHSG Anjlok Gara-gara Pengelolaan Internal Keliru

RABU, 15 AGUSTUS 2018 | 07:43 WIB | LAPORAN:

Nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merupakan dua hal yang saling berpengaruh. IHSG hanya bisa stabil jika nilai tukar rupiah berhasil dijaga. Ada faktor pengelolaan keuangan  internal yang keliru.

Keduanya kini tengah dalam kondisi mengkhawatirkan. Rupiah merosot hingga mencapai Rp 15 ribu per dolar AS, sementara IHSG turun 3,55 persen dari 6 ribuan menjadi 5.861,246

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menilai semua itu terjadi karena pengelolaan internal yang keliru. Baginya, pelemahan rupiah dan IHSG bukan melulu karena faktor eksternal sebagaimana diungkap pemerintah.


Sebab pada kenyataannya, lanjut politisi Partai Gerindra ini, current account deficit (CAD) Indonesia di kuartal II 2018 melebar menjadi 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Belum lagi cadangan devisa turun ke angka 118,3 miliar dolar AS pada akhir Juli 2018.

"Ini jelas mempengaruhi respon global terhadap pasar dan nilai tukar kita. Menyusul kemudian IHSG," imbuhnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/8).

Lebih lanjut Heri mengakui, krisis mata uang Lira di Turki, turut berpengaruh terhadap penurunan IHSG.

"Ada semacam kekuatiran bahwa krisis Turki itu akan merambat ke Eropa dan bahkan global, termasuk negara-negara emerging market seperti Indonesia. Pasalnya, depresiasi mata uang Turki menembus angka 40 persen," tandasnya.

Meskipun sifatnya hanya sementara, imbuh Heri, masyarakat sebenarnya tak tak perlu kuatir jika fundamental ekonomi bangsa ini memang bagus.

"Masalanya adalah fundamental kita juga tidak bagus-bagus amat, sehingga muncul sentimen negatif pasar terhadap kemungkinan munculnya efek domino di negara-negara emerging market, termasuk Indonesia," sesalnya.

Kondisi tersebut ditegaskannya karena pengelolaan internal yang keliru. Pengelolaan itu dikenal dengan istilah account defisit (APBN), defisit keseimbangan primer (primary balance defisit), dan defisit pembayaran (service payment defisit).

"Kalau ketiga hal tersebut bisa dikelola dengan baik, maka kita tak perlu kuatir berlebihan terhadap gejolak global. Terbukti, dengan dirilisnya defisit transaksi berjalan pada triwulan II 2018 yang melebar hingga 3 persen dari PDB serta Neraca Pembayaran Indonesia yang defisit 43 miliar dolar AS memicu sentimen negatif di pasar," pungkasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya