Berita

Titi Anggraini/Net

Politik

Sekalipun Tanpa Aduan, Bawaslu Harus Usut Dugaan Mahar Pilpres

SENIN, 13 AGUSTUS 2018 | 12:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta tidak tinggal diam dalam menghadapi dugaan mahar politik di Pilpres 2019.

Dugaan mahar itu diberikan Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sebagaimana disebutkan Wasekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief, masing-masing partai tersebut mendapat Rp 500 miliar untuk memuluskan langkah Sandi mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.


Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendesak agar kasus ini diselidiki, sehingga tidak membuat masyarakat pesimis pada proses pemilu.

"Bawaslu harus cepat karena penelusuran aliran dana ini enggak bisa dilakukan orang biasa yang cuman mendengarkan berita," katanya kepada wartawan, Senin (13/8).

Masyarakat, katanya, harus percaya bahwa proses pemilu di 2019 mendatang tidak tercemar dengan transaksi politik. Sehingga mereka tetap optimis proses pemilihan yang dihasilkan memunculkan calon berintegritas.

Bagi Titi, Bawaslu tidak perlu menunggu laporan tentang dugaan mahar tersebut. Bawaslu bisa bertindak proaktif seperti saat menindak dugaan pelanggaran kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) beberapa waktu lalu.

"Dulu kasus PSI enggak ada yang lapor, anggota Bawaslu bisa proses. Kalau misalkan Bawaslu pasif, sama aja kaya masyarakat biasa," tegasnya.

Berdasarkan Pasal 228 UU Pemilu, partai politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apa pun pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden. Jika terbukti menerima imbalan, partai yang bersangkutan dilarang mengajukan calon pada periode berikutnya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya