Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri: Berat Sekali Syarat Jadi Bencana Nasional

MINGGU, 12 AGUSTUS 2018 | 05:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak 387 warga meninggal akibat gempa berkekuatan 7 skala richer (SR) yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/8) lalu. Tidak hanya itu, gempa juga membuat 13.688 orang mengalami luka-luka dan 387.067 mengungsi.

Atas alasan itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendesak agar pemerintah pusat menetapkan status bencana tersebut dinaikkan sebagai bencana nasional.

“Saya tahu prosedurnya, tapi mari kita lihat apa yang tidak terbaca oleh data dan regulasi yang ada,” jelasnya dalam akun Twitter @fahrihamzah, Minggu (12/8).


Fahri mengaku tahu bahwa bencana nasional bisa ditetapkan jika gubernur menyerah dan berkirim surat ke presiden.

“Setelah menerima surat dari gubernur maka presiden akan menimbang dengan berbagai prasyarat,” jelasnya.

Fahri menjelaskan bahwa peraturan presiden (perpres) mengharuskan terjadi kelumpuhan atas seluruh sistem pemerintahan baik dinas ataupun vertikal.

“Jadi berat sekali syarat untuk status darurat bencana nasional itu. Lombok sekarang ini tidak dianggap mengalami kelumpuhan total,” lanjutnya.

Semakin berat lantaran kepala daerah tidak mungkin bersurat ke presiden sebagai tanda menyerah menghadapi situasi di wilayahnya.

“Kedua karena syarat-syarat lain yang sangat ketat. Saya melihat aturan tak sanggup membaca realitas,” tukasnya. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya