Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri: Berat Sekali Syarat Jadi Bencana Nasional

MINGGU, 12 AGUSTUS 2018 | 05:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak 387 warga meninggal akibat gempa berkekuatan 7 skala richer (SR) yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/8) lalu. Tidak hanya itu, gempa juga membuat 13.688 orang mengalami luka-luka dan 387.067 mengungsi.

Atas alasan itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendesak agar pemerintah pusat menetapkan status bencana tersebut dinaikkan sebagai bencana nasional.

“Saya tahu prosedurnya, tapi mari kita lihat apa yang tidak terbaca oleh data dan regulasi yang ada,” jelasnya dalam akun Twitter @fahrihamzah, Minggu (12/8).


Fahri mengaku tahu bahwa bencana nasional bisa ditetapkan jika gubernur menyerah dan berkirim surat ke presiden.

“Setelah menerima surat dari gubernur maka presiden akan menimbang dengan berbagai prasyarat,” jelasnya.

Fahri menjelaskan bahwa peraturan presiden (perpres) mengharuskan terjadi kelumpuhan atas seluruh sistem pemerintahan baik dinas ataupun vertikal.

“Jadi berat sekali syarat untuk status darurat bencana nasional itu. Lombok sekarang ini tidak dianggap mengalami kelumpuhan total,” lanjutnya.

Semakin berat lantaran kepala daerah tidak mungkin bersurat ke presiden sebagai tanda menyerah menghadapi situasi di wilayahnya.

“Kedua karena syarat-syarat lain yang sangat ketat. Saya melihat aturan tak sanggup membaca realitas,” tukasnya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya