Berita

Taufik Kurniawan/Net

Politik

Agar Tepat Sasaran, DPR Minta Alokasi Dana Desa Dievaluasi

SABTU, 11 AGUSTUS 2018 | 03:10 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diminta untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan alokasi dana desa. Evaluasi itu penting agar penyaluran dana desa tepat sasaran, meningkatkan perekonomian desa, dan minim penyimpangan.

Selain itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan bahwa evaluasi juga penting mengingat alosi dana desa terus naik, menjadi Rp 73 triliun pada 2019.

“Dana desa telah menjadi tumpuan peningkatkan pembangunan dan perekonomian pedesaan. Karena itu, peran dana desa harus dimaksimalkan. Penyimpangan diminimalisir. Agar masyarakat di pelosok desa dapat menikmati pembangunan,” ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/8).


Untuk meminimalisasi penyimpangan, kata dia, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) harus memberikan pengawalan pada penyaluran dana desa. Termasuk pendampingan kepada aparatur desa saat menggunakan dana tersebut. Kemudian, Kejaksaan juga harus berperan aktif meminimalisir penyimpangan, melalui Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).

“Kalau dilihat, aparatur desa ini kasihan juga. Gaji tidak terlalu besar, tapi tanggung jawab pada alokasi dana desa sangat besar. Karenanya, Kemendes PDTT harus berperan maksimal. Jangan sampai ada kesalahan yang disebabkan ketidaktahuan aparatur desa, hingga dianggap penyimpangan,” tegas Wakil Katua Umum PAN itu.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Tata Laksana Kemendes PDTT Undang Mugopal menyatakan, kerja sama pihaknya dengan Kejaksaan sudah berlangsung dengan baik. Kenaikan dana desa menjadi Rp 73 triliun pada 2019 mendapat dukungan penuh Kejaksaan Agung. Kemendes PDTT pun optimistis penyaluran dana desa tepat sasaran serta minim penyimpangan.

Meski sempat ditemukan penyimpangan dalam penyerapan dana desa, Undang mengklaim bahwa jumlah itu kurang dari 1 persen dari keseluruhan dana yang dikucurkan pemerintah.

“Dari 74 ribu sekian dana desa yang tersalurkan, jumlah penyimpangan sudah kurang dari 1 persen. Tapi, kami tetap perketat pengawasan dan pendampingan,” ucap Undang.

Selain mengoptimalkan TP4 milik Kejaksaan, Kemendes PDTT juga gencar menggelar sosialisasi prioritas penggunaan dana desa sesuai peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 19/2017. Dengan begitu, pola penanganan pengawalan dan pendampingan Kejaksaan di berbagai daerah bisa diseragamkan.

“Ini sesuai MoU Kemendes dengan Kejaksaan Agung,” ujarnya. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya