Berita

Repro

Blitz

Edi Hasibuan: Status Hukum Cut Tari Dan Luna Maya Harus Diperjelas

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 07:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kasus video porno yang melibatkan dua artis wanita jelita papan atas Cut Tari dan Luna Maya masih terkatung-katung. Kasus ini sudah berusia tiga tahun, namun status hukum keduanya masih belum jelas juga.

Karena itu, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, sangat bisa dipahami apabila PN Jakarta Selatan menolak prapradilan atas status Luna Maya dan Cut Tari yang diajukan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (P3HI).

Apalagi, pihak kepolisian juga masih menetapkan kedua artis itu sebagai tersangka video asusila.


Menurut pandangan doktor ilmu hukum ini, ada dua opsi yang bisa dilakukan agar kasus ini segera memiliki kepastian hukum.

Pertama, pihak kepolisian harus  menyelesaikan proses hukum kasus ini mengingat saat ini status Cut Tari dan Luna masih tersangka. Serta, belum pernah ada SP3 atas kasus ini sama sekali.

Selain itu, untuk melengkapi proses hukum, penyidik juga harus memproses pengunduh pertama video asusila tersebut.

“Saran kami,  ini demi  kepastian hukum dan prosesnya tidak menggantung,” ujar staf pengajar Ilmu Hukum Universitas Dirgantara Suryadarma, Jakarta, ini.  

Kedua artis itu dijerat dengan pasal 282 ayat 1 KUHP dalam kasus video porno.

Dia menambahkan, opsi lain adalah Luna Maya dan Cut Tari bisa mengajukan prapradilan kembali sesuai pasal 77  KUHAP dengan menyertakan bukti baru. Hal ini dapat dilakukan untuk menguji alat bukti yang diajukan penyidik kala itu sehingga statusnya menjadi tersangka.  

“Jika prapradilannya menang tentu secara otomatis status tersangka mereka akan hilang,” demikian kata mantan anggota Kompolnas ini. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya