Berita

Foto/Net

Hukum

Upaya KPK Cegah Kebocoran Duit Negara Di BUMN Diapresiasi

RABU, 08 AGUSTUS 2018 | 19:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah timbulnya kerugian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat apresiasi dan dukungan publik.

"Pengawasan dan pencegahan yang dilakukan KPK terhadap sektor-sektor strategis seperti kelistrikan adalah langkah yang tepat," kata Koordinator Forum Peduli (FP) BUMN, Romadhon Jasn, di Jakarta, Rabu (8/8).

Romadhon juga menyoroti secara khusus kasus sengketa korporasi yang melibatkan perusahaan swasta Bumigas melawan BUMN panas bumi PT Geo Dipa Energi (Persero), yang sebenarnya dimenangkan Geo Dipa dalam penyelesaian sengketa di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Namun demikian, saat ini masih dipersoalkan di PN Jakarta Selatan.


"Putusan Arbitrase nasional sejatinya bersifat mandiri, final dan mengikat (putusannya mempunyai ketetapan hukum tetap). Ada apa, kok bisa berlanjut di PN?" kata Romadhon.

Romadhon bertanya-tanya, heran dan melihat ada kejanggalan di sini, seharusnya PN tidak berwenang memeriksa ke Pokok Perkara, termasuk alasan atau pertimbangan dari putusan arbitrase nasional tersebut.

"Kata kuncinya adalah apakah ada potensi kerugian keuangan negara atau tidak dalam persidangan ini? Kalau ada, siapa sebenarnya yang bermain-main dalam masalah ini?," tanyanya.

"Saya kira untuk urusan-urusan seperti ini, aparat anti rasuah seperti KPK maupun Kejaksaan Agung sudah sudah bisa mencium ada bau yang tidak sedap," kata Romadhon.

Untuk itu, pihaknya  memberikan dukungan penuh kepada KPK maupun Kejaksaan Agung untuk membongkar semua pihak yang berpotensi merugikan keuangan negara, di berbagai jalur, dan termasuk melalui jalur hukum di persidangan pengadilan.

"Kami melihat, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sangat efektif untuk bikin para koruptor panas dingin, operasi seperti ini sebaiknya diperluas," kata Romadhon.

Tahun lalu, KPK sukses  melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Tarmizi SH.

Berdasarkan penelusuran media, Panitera pengganti itu sedang menangani beberapa kasus, salah satunya adalah kasus BUMN PT Geo Dipa Energi (persero).

Romadhon menduga, saat ini KPK telah mengantongi nama-nama para pihak yang terlibat dalam proses hukum yang memiliki potensi besar untuk merugikan keuangan negara, apalagi jika oknum tersebut memiliki track record buruk di masa lalu, dan juga merugikan keuangan negara.

"Sabar sebentar. Ini masalah waktu saja, nanti juga akan ketahuan kok siapa arsitek dan pelaksana, atau tokoh-tokoh besar, serta oknum-oknum yang terlibat dalam upaya-upaya yang berpotensi merugikan keuangan negara," kata Romadhon. [fiq]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya