Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Eks Pejabat Imigrasi Dan Dirut PT Sarang Bangun Nusantara Jadi Warga Sukamiskin

RABU, 08 AGUSTUS 2018 | 03:08 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi ke ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (7/8).

Keduanya yakni, mantan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Dwi Widodo, dan Dirut PT Sarana Bangun Sejahtera (SBN), Hasmun Hamzah.

Dwi merupakan terpidana perkara korupsi penerbitan paspor Republik Indonesia dan proses penerbitan calling visa tahun 2013 hingga 2016. Dia diganjar hukuman‎ 3,5 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsidair tiga bulan kurungan. Dwi juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 535 juta serta 27.400 ringgit Malaysia.


Sementara Hasmun merupakan terpidana perkara  suap sebesar Rp 6,7 miliar ke calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan Walikota Kendari Adriatama Dwi Putra terkait PBJ di Pemkot Kendari TA 2017-2018. Ia divonis dua tahun pidana penjara dan denda Rp200 juta subsidair tiga bulan kurungan.

"Hari ini, tersangka Hasmun Hamzah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung. Kemudian telah dilakukan eksekusi terhadap DW (Dwi Widodo) ke Lapas Sukamiskinm," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (7/8).

Eksekusi terhadap kedua terpidana itu setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap atau inckract.‎

Untuk Dwi Widodo, putusannya berkekuatan hukum tetap di tingkat kasasi. Sedangkan, Hasmun Hamzah di tingkat pertama atau Pengadilan Tipikor. [nes]


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya