Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Eksekusi Terpidana Korupsi Paspor Ke Sukamiskin

SELASA, 07 AGUSTUS 2018 | 21:07 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Dwi Widodo ke Lapas Klas I Sukamiskin.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, eksekusi dilakukan setelah vonis terhadap Dwi Widodo dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Hari ini dilakukan eksekusi terhadap terpidana Dwi Widodo ke Lapas Klas I Sukamiskin setelah putusan hukum terhadap terpidana dinyatakan inkrah," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/8).


Dwi Widodo dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait proses penerbitan paspor RI dengan metode reach out tahun 2016 dan penerbitan calling visa periode tahun 2013-2016.

Dalam tingkat kasasi, Dwi diputus bersalah dan dihukum 3,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan. Serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 535.157.102 dan RM 27.400. [wah]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya