Berita

Nizar Zahro/Net

Publika

Jokowi Jangan Jadi Provokator

SENIN, 06 AGUSTUS 2018 | 17:53 WIB

DI hadapan para relawannya, Presiden Jokowi menyulut percik pertikaian antar anak bangsa. Jokowi memprovokasi relawannya agar tidak takut kalau diajak berkelahi. Kontan saja, seruan tersebut disambut gemuruh sorak-sorai pendukungnya.

Bahkan dalam wawancara dengan sejumlah media, para pentolah relawan menyatakan kesiapannya melaksanakan arahan Presiden. Korek api ketemu gas bocor, tinggal menunggu ledakan saja.

Patut disayangkan seruan berbau bar-bar tersebut keluar dari mulut kepala negara yang harusnya mengayomi seluruh anak bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan dan menegakkan Pancasila serta menjunjung supremasi hukum.


Seruan tersebut jelas menyuruh relawan presiden untuk melakukan perkelahian secara terbuka. Bila perkelahian meluas melibatkan banyak masyarakat, maka terjadilah perang sipil. Bila perang sipil telah meledak, maka ancaman disintegrasi bangsa sudah di depan mata.

Jokowi perlu diingatkan sumpah dan janji presiden, yakni: "Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai presiden/wakil presiden dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan semua undang-undang dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa".

Presiden harus bersikap adil dan memegang teguh seluruh undang-undang. Bersikap adil artinya Presiden sebagai kepala negara harus mengayomi seluruh rakyat. Memerintahkan satu pihak berkelahi itu artinya Presiden memposisikan sebagian rakyatnya sebagai musuh yang harus diperangi. Presiden juga bisa dianggap melanggar undang-undang, karena tidak ada satu pun UU yang memerintahkan kepada rakyat untuk melakukan perkelahian.

Seharusnya sebagai Kepala Negara, Jokowi harus bertindak lebih arif. Persaingan politik boleh memanas tetapi tidak boleh disikapi dengan perkelahian. Maka jika nanti pada Pemilu 2019 terjadi perkelahian antar anak bangsa, maka Jokowi lah yang harus bertanggung jawab. Pihak kepolisian bisa menyimpan rekaman tersebut sebagai barang bukti. [***]

Moh. Nizar Zahro
Ketua Umum Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Gerindra

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya