Berita

Nizar Zahro/Net

Publika

Jokowi Jangan Jadi Provokator

SENIN, 06 AGUSTUS 2018 | 17:53 WIB

DI hadapan para relawannya, Presiden Jokowi menyulut percik pertikaian antar anak bangsa. Jokowi memprovokasi relawannya agar tidak takut kalau diajak berkelahi. Kontan saja, seruan tersebut disambut gemuruh sorak-sorai pendukungnya.

Bahkan dalam wawancara dengan sejumlah media, para pentolah relawan menyatakan kesiapannya melaksanakan arahan Presiden. Korek api ketemu gas bocor, tinggal menunggu ledakan saja.

Patut disayangkan seruan berbau bar-bar tersebut keluar dari mulut kepala negara yang harusnya mengayomi seluruh anak bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan dan menegakkan Pancasila serta menjunjung supremasi hukum.


Seruan tersebut jelas menyuruh relawan presiden untuk melakukan perkelahian secara terbuka. Bila perkelahian meluas melibatkan banyak masyarakat, maka terjadilah perang sipil. Bila perang sipil telah meledak, maka ancaman disintegrasi bangsa sudah di depan mata.

Jokowi perlu diingatkan sumpah dan janji presiden, yakni: "Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai presiden/wakil presiden dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan semua undang-undang dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa".

Presiden harus bersikap adil dan memegang teguh seluruh undang-undang. Bersikap adil artinya Presiden sebagai kepala negara harus mengayomi seluruh rakyat. Memerintahkan satu pihak berkelahi itu artinya Presiden memposisikan sebagian rakyatnya sebagai musuh yang harus diperangi. Presiden juga bisa dianggap melanggar undang-undang, karena tidak ada satu pun UU yang memerintahkan kepada rakyat untuk melakukan perkelahian.

Seharusnya sebagai Kepala Negara, Jokowi harus bertindak lebih arif. Persaingan politik boleh memanas tetapi tidak boleh disikapi dengan perkelahian. Maka jika nanti pada Pemilu 2019 terjadi perkelahian antar anak bangsa, maka Jokowi lah yang harus bertanggung jawab. Pihak kepolisian bisa menyimpan rekaman tersebut sebagai barang bukti. [***]

Moh. Nizar Zahro
Ketua Umum Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Gerindra

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya