Berita

Salamuddin Daeng/Net

Politik

BPS Permalukan Pemerintahan Jokowi Dengan Menempatkan Indonesia Kelompok Negara Paling Miskin

JUMAT, 03 AGUSTUS 2018 | 17:12 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

APAKAH Indonesia masuk kelompok negara miskin atau kelompok negara berkembang? Dunia tengah mempertanyakan hal tersebut.

Mengapa? Karena Badan Pusat Statistik (BPS) negara ini menggunakan indikator extreme poverty dalam mengukur tingkat kemiskinan di Indonesia, yakni 1,9 dolar purchasing power parity (PPP). Indikator mengukur kemiskinan untuk kelompok negara paling miskin.

Padahal Indonesia adalah negara anggota G20. Indonesia adalah satu di antara 20 negara dengan PDB terbesar di dunia. Indonesia dalam organisasi ini duduk setara dengan negara-negara kaya seperti Amerika Serikat dan negara kaya di Eropa.


Tapi mengapa BPS menggunakan indikator negara paling miskin dalam mengukur tingkat kemiskinan? Padahal negara anggota G20 yang lain menggunakan indokator yang lebih tinggi. India dan Brazil menggunakan indikator kemiskinan 3,20 dolar PPP. Bahkan Afrika Selatan menggunakan Indikator 5.50 dolar PPP. Bahkan Malaysia yang bukan anggota H20 menggunakan indikator 5.50 dolar PPP. Sementara Amerika Serikat menggukan indikator 21.7 dolar PPP.

Bank Dunia sendiri merekomendasikan standar kemiskinan yang baru. Untuk negara berkembang Bank Dunia merekomendasikan standar kemiskinan 3,20 dolar PPP. Untuk negara berpendapatan menengah 5.50 dolar PPP dan untuk negara berpendapatan tinggi 21.7 dolar PPP.

Kebijakan BPS yang menggunakan indikator extreme poverty atau indikator negara paling miskin dalam mengukur tingkat kemiskinan, telah merusak reputasi negara Indonesia di dunia internasional dan merusak kredibilitas pemerintahan Jokowi di hadapan para pemimpin dunia khususnya pemerintahan negara G20. [***]

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya